Pemprov Sultra Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian BPK RI
Pemprov Sultra Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian BPK RI

Pemprov Sultra Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian BPK RI

1
2 minutes, 54 seconds Read

Radar Nusantara, Kendari, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) dibawah kepemimpinan Penjabat (Pj.) Gubernur Andap Budhi Revianto berhasil meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Anggota VI BPK RI Professor Pius Lustrilanang pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Sultra Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (31/05/24).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sultra tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” ujar Pius awali sambutannya.

“Selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Sultra atas capaian keberhasilan ini, semoga dapat selalu dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” tambahnya.

Pius mengungkapkan bahwa BPK masih menemukan temuan signifikan LHP LKPD Pemprov Sultra tahun 2023 yakni :

BACA JUGA : Kunjungan Perdana Ketua Presidium FPII Bangun Sinergitas Kolaborasi Pers dan Lapas Kendari

  1. Pelaksanaan belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan tidak sesuai ketentuan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran;
  2. Realisasi belanja BBM dan Pelumas tidak sesuai ketentuan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja BBM dan Pelumas dan risiko penyalahgunaan;
  3. Pengendalian pertanggungjawaban ganti uang persediaan belum memadai yang mengakibatkan risiko penyalahgunaan atas belanja tersebut.

Kemudian, Pius memaparkan hasil pemantauan tindak lanjut Semester II tahun 2023 Provinsi Sultra, dengan rincian :

  1. Tindaklanjut yang telah sesuai ditindaklanjuti sebesar 70,23% : status 1 dengan persentase 69,88%, status 4 dengan persentase 0,36%;
  2. Tindak lanjut belum sesuai (status 2) sebesar 23,17%;
  3. Belum ditindaklanjuti (status 3) sebesar 6,60%.

“Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Provinsi Sultra menduduki peringkat ke-18 atau yang terakhir dari 18 Provinsi/Kabupaten/Kota. Kami harapkan upaya dan komitmen Pemprov Sultra, untuk dapat segera menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tersebut,” ucapnya.

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Radar Terpopuler

NFSC 2025 Siap Digelar di Bontang: Ditjen Bina Adwil Dukung Ajang Pemadam Kebakaran Nasional
NFSC 2025 Siap Digelar di Bontang:...
Radar Nusantara, Jakarta – Kota Bontang, Kalimantan Timur,...
Read more
Fakta Korban Mutilasi Single Mom Dua Anak
Fakta Korban Mutilasi Single Mom Dua...
Radar Nusantara, Blitar - Kematian Uswatun Khasahan (UK)...
Read more
Kasus BBM Eceran Bercampur Air Pedagang Pertamini Mau Ganti Rugi
Kasus BBM Eceran Bercampur Air Pedagang...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Kasus BBM eceran bercampur...
Read more
Serap Kendala Komunikasi di Sumut, Anggota Komisi I DPR RI Kunker ke Diskominfo Sumut
Serap Kendala Komunikasi di Sumut, Anggota...
Radar Nusantara, Medan - Anggota Komisi I Dewan...
Read more
Prajurit Lanal Banyuwangi Koarmada II , Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam di Perairan Tanjung Wedi
Prajurit Lanal Banyuwangi Koarmada II ,...
Radar Nusantara- SITUBONDO - Aksi sigap Prajurit Pos...
Read more
Ungkap Rasa Syukur, Prajurit KRI Diponegoro-365 Laksanakan Ibadah Umroh Terpimpin
Ungkap Rasa Syukur, Prajurit KRI Diponegoro-365...
Radar Nusantara. MEKKAH - Dalam perjalanan menuju Tanah...
Read more
Meriah dan Hangat, Penutupan Lattek Jalayudha 2025 Di Satkor Koarmada II
Meriah dan Hangat, Penutupan Lattek Jalayudha...
Radar Nusantara. SURABAYA - Dalam suasana penuh kekeluargaan,...
Read more
Danlantamal V Hadiri Upacara Peresmian Likuidasi Jajaran Kodim Surabaya
Danlantamal V Hadiri Upacara Peresmian Likuidasi...
Radar Nusantara. SURABAYA - Komandan Pangkalan Utama TNI...
Read more
Robi Mabruloh

Robi Mabruloh

NO ID : 021-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *