Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pelaku KDRT Harus Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pelaku KDRT Harus Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pelaku KDRT Harus Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka

Radar Nusantara, Surabaya – Didi Sungkono, S.H., M.H., pengamat hukum asal Surabaya mengatakan bahwa semua orang sama dimata hukum dan pihak Kepolisian harus bertindak cepat menetapkan dan menahan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena sudah ada alat bukti rekaman video kejadian KDRT.

Hal itu disampaikan Didi Sungkono kepada media ketika diminta pendapatnya terkait pelaporan terhadap Dr. Hendriyanto Udajari, S H., M.H., alias Moses Hendry yang dilaporkan istrinya bernama Sherly di Polrestabes Surabaya.

“Informasinya laporan itu sudah naik ke penyidikan, dan tentunya terlapor akan segera dipanggil secara patut menurut hukum yang berlaku. Tapi untuk penahanan tergantung kewenangan Penyidik,” ujar Didi Sungkono

“Tapi kalau ini perkara KDRT harusnya ditahanagar kedepan tidak mengulangi perbuatannya dan melakukan intimidasi kepada pelapor,” urai Didi Sungkono.

“Kita percayakan kepada penyidik PPA Polrestabes Surabaya, pasti akan profesional dan PRESISI,” tegas Didi Sungkono.

Bukan hanya KDRT yang di komentari Didi Sungkono, namun juga dugaan perbuatan Moses yang sering telanjang dihadapan anak perempuannya yang berumur 20 tahun.

Menurut Didi Sungkono, perbuatan itu sangat tidak boleh, karena itu menyangkut adab, karena adab itu lebih tinggi daripada ilmu.

“Ada etika dan akhlak, adab diatas penguasaan ilmu pengetahuan, adab itu mencerminkan kedalaman Budi pekerti seseorang. Adab juga mencerminkan kesopanan dalam berinteraksi dengan orang lain, menekankan nilai-nilai kemanusiaan seperti empati, penghargaan, dan kesopanan dalam kehidupan sehari-hari, apalagi seorang tokoh agama, dosen dan advokat,” ujar Didi Sungkono. Senin (1/9) siang.

“Seorang pengajar (guru), Advokat (penegak hukum) harus bernurani, beradab, hingga bisa berlaku bijaksana dalam mengaplikasikan pengetahuan dan disiplin ilmunya. Kalau benar itu terjadi dan dilakukan oleh seorang pemuka agama, yang salah bukan agamanya tapi perilaku ‘human” (manusia) nya,” tegas Didi Sungkono.

Didi Sungkono menerangkan tidak ada agama yang mengajarkan tidak baik kepada penganutnya, agama adalah pegangan hidup agar tahu arah, agar mengerti arah dan tujuan kehidupan, memilih dan memilah jalan kebaikan dan keburukan.

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Radar Terpopuler

Komandan PMPP TNI Sambut Kunjungan Kadivhubinter POLRI
Komandan PMPP TNI Sambut Kunjungan Kadivhubinter...
Radar Nusantara, Bogor - Komandan PMPP TNI Mayjen...
Read more
Waspada Penipuan IKD, Disdukcapil Surabaya dan Stikosa AWS Menggelar Disdukcapil goes to Campus
Waspada Penipuan IKD, Disdukcapil Surabaya dan...
Radar Nusantara, Surabaya – Antisipasi penipuan yang mengatasnamakan...
Read more
Polresta Sidoarjo Peduli Kesehatan Warga Terdampak Banjir Desa Kedungbanteng
Polresta Sidoarjo Peduli Kesehatan Warga Terdampak...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Sudah sepekan ini warga...
Read more
Upaya Babinsa Simo Bersama Petani Tanggulangi Hama
Upaya Babinsa Simo Bersama Petani Tanggulangi...
Radar Nusantara, Boyolali - Berbagai upaya Babinsa dalam...
Read more
Antisipasi Hama Wereng, Babinsa Dampingi Petani Semprot Tanaman Padi
Antisipasi Hama Wereng, Babinsa Dampingi Petani...
Radar Nusantara, sragen - Salah satu upaya Babinsa...
Read more
Danramil 03 Serengan Ajak Guru dan Siswa Budayakan Kebersihan Lingkungan Sekolah
Danramil 03 Serengan Ajak Guru dan...
Radar Nusantara, Surakarta - Komandan Rayon Militer 03/Serengan...
Read more
Jaga Kebugaran Tubuh Personil Polres Pakpak Bharat Lakukan Olahraga Dan Cek Kesehatan
Jaga Kebugaran Tubuh Personil Polres Pakpak...
Radar Nusantara, Salak - Dalam menjaga agar Kebugaran...
Read more
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Bagikan Bibit dan Alat pertanian Kecil
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 323...
Radar Nusantara, Puncak - Satgas Pamtas Mobile Yonif...
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *