Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pelaku KDRT Harus Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pelaku KDRT Harus Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pelaku KDRT Harus Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Ini sudah tidak bisa dibenarkan secara hukum, aparat penegak hukum harus segera bergerak biar tidak berpolemik dan semakin melebar dimasyarakat,” ujar Didi Sungkono.

Perlu diketahui. Hendriyanto Udjari alias Moses Hendry (63) berprofesi sebagai pengacara berkantor di jalan Ponti Sidoarjo, dan seorang pendeta di Amazing God Church (AGC) serta seorang dosen dilaporkan oleh istrinya bernama Sherly (45).

Moses Hendry dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 9 Agustus 2024, dengan dugaan pelanggaran pasal 44 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dari informasi korban saat dikonfirmasi, kejadian KDRT terjadi pada tanggal 9 Agustus 2024 sekira pukul 02.00 Wib, di rumahnya Villa West Wood Pakuwon City Surabaya, dan menurutnya kejadian KDRT bertahun-tahun dilakukan suaminya.

“Anak saya perempuan umur 20 tahun, dan anak laki umur 16 tahun, pemukulan anak perempuan saya punya bukti video. Kalau yang anak laki dipukul, tidak ada bukti video, karena dipukulnya di teras depan rumah,” ujar korban. Jumat (16/8) malam.

Saat Moses Hendry di konfirmasi terkait laporan tersebut, ia menerangkan bahwa dirinya juga korban KDRT.

“Jadi ini terkait dengan perselingkuhannya. Bagaimana kehidupannya glamour, kehidupannya sudah seperti orang yang tidak mengenal adab. Dia sudah banyak melakukan hal-hal yang tidak sesuai kalau dia mengaku sebagai seorang istri,” terang Moses. Kamis (27/8).

“Dia juga melakukan pemukulan, bahkan jauh sebelum ini. Bisa dilihat nanti ada chat WA dengan dia. Ndak pernah saya seperti yang dituduhkan kayak gitu,” terang Moses.

Dalam perkara ini, Moses juga melaporkan istrinya ke Polrestabes Surabaya atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penyebaran video bermuatan pornografi.

Lanjut Baca Ke Halaman 3

Radar Terpopuler

NFSC 2025 Siap Digelar di Bontang: Ditjen Bina Adwil Dukung Ajang Pemadam Kebakaran Nasional
NFSC 2025 Siap Digelar di Bontang:...
Radar Nusantara, Jakarta – Kota Bontang, Kalimantan Timur,...
Read more
Fakta Korban Mutilasi Single Mom Dua Anak
Fakta Korban Mutilasi Single Mom Dua...
Radar Nusantara, Blitar - Kematian Uswatun Khasahan (UK)...
Read more
Kasus BBM Eceran Bercampur Air Pedagang Pertamini Mau Ganti Rugi
Kasus BBM Eceran Bercampur Air Pedagang...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Kasus BBM eceran bercampur...
Read more
Serap Kendala Komunikasi di Sumut, Anggota Komisi I DPR RI Kunker ke Diskominfo Sumut
Serap Kendala Komunikasi di Sumut, Anggota...
Radar Nusantara, Medan - Anggota Komisi I Dewan...
Read more
Prajurit Lanal Banyuwangi Koarmada II , Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam di Perairan Tanjung Wedi
Prajurit Lanal Banyuwangi Koarmada II ,...
Radar Nusantara- SITUBONDO - Aksi sigap Prajurit Pos...
Read more
Ungkap Rasa Syukur, Prajurit KRI Diponegoro-365 Laksanakan Ibadah Umroh Terpimpin
Ungkap Rasa Syukur, Prajurit KRI Diponegoro-365...
Radar Nusantara. MEKKAH - Dalam perjalanan menuju Tanah...
Read more
Meriah dan Hangat, Penutupan Lattek Jalayudha 2025 Di Satkor Koarmada II
Meriah dan Hangat, Penutupan Lattek Jalayudha...
Radar Nusantara. SURABAYA - Dalam suasana penuh kekeluargaan,...
Read more
Danlantamal V Hadiri Upacara Peresmian Likuidasi Jajaran Kodim Surabaya
Danlantamal V Hadiri Upacara Peresmian Likuidasi...
Radar Nusantara. SURABAYA - Komandan Pangkalan Utama TNI...
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *