Pengawas DPI Minta Kapolres Lombok Barat Proses Hukum Pelaku Dugaan Kekerasan Pada Anak
Pengawas DPI Minta Kapolres Lombok Barat Proses Hukum Pelaku Dugaan Kekerasan Pada Anak

Pengawas DPI Minta Kapolres Lombok Barat Proses Hukum Pelaku Dugaan Kekerasan Pada Anak

3 minutes, 17 seconds Read

Radar Nusantara, Lobar, NTB, – Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) Lilik Adi Gunawan, S.Ag, meminta Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi S.H., S.I.K., M.AP., menindaklanjuti terkait dugaan kekerasan pada RTP (14) Siswa Kelas VIII SMP Islam Nurul Madinah, Putra dari Dra.Kasihhati Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) yang sedang menimba ilmu di Pondok Pesantren Nurul Madinah Jl. Pramuka No 25B Pelulan-Kuripan Utara, Kuripan Utara, Kec. Kuripan, Kab. Lombok Barat Prov. Nusa Tenggara Barat yang mendapatkan penganiayaan dari R (35) hingga mengalami luka lebam dibagian wajah sebelah kiri dan kanan yang terjadi pada Jumat, (10/5/2024) sekitar pukul 18.30 WITA di Warung yang berjarak sekitar 300 Meter dari Pondok Pesantren Nurul Madinah.

“Saya sangat menyesalkan Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Nurul Madinah TGH.Muhammad Subki Sasaki saat orang tua korban mengkonfirmasi malah menyarankan untuk wudhu dan sholat 2 rakaat minta petunjuk Allah SWT dan menyarankan untuk berdamai saja.” tegas Lilik Adi Gunawan.S.Ag saat diwawancara awak media pada Sabtu, (11/5/2024).

“Saya menganggap pendapat Tokoh FKUB tersebut tak patut, tak layak dan tak pantas sebagai seorang Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Nurul Madinah yang mengatakan pada Ibu korban, ” Jangan seperti bencong,kalau jadi laki-laki jangan suka mengadu pada orang tua, padahal santrinya adalah anak dibawah umur yang sedang mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh R dengan alasan apapun,” tegas Lilik .

Hukuman Penganiayaan Anak Dibawah Umur:

Penganiayaan, dalam konteks hukum Indonesia, diartikan sebagai perbuatan yang sengaja dilakukan untuk menimbulkan rasa sakit atau luka pada tubuh orang lain. Meskipun definisi ini dapat bervariasi di antara ahli hukum, namun secara umum, penganiayaan merujuk pada tindakan kekerasan fisik terhadap seseorang.

BACA JUGA : FPII Korwil Sidrap Mengajak salah satu TK Untuk berpartisipasi Kepada Korban Bencana Alam

Jenis Penganiayaan Anak:

Kekerasan terhadap anak dapat terbagi menjadi tiga jenis, yaitu: Kekerasan fisik: meliputi pukulan, tamparan, mencubit.

Kekerasan verbal: meliputi mencaci maki, mengejek, mencela, dan mengancam.
Kekerasan psikis: meliputi pelecehan seksual, memfitnah, dan mengucilkan.

Unsur Tindak Pidana Penganiayaan anak
Tindak pidana penganiayaan memiliki beberapa unsur yang harus terpenuhi, antara lain

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Radar Terpopuler

Kodim 0621/Kab Bogor Bekerjasama dengan PMI Kab Bogor Gelar Kegiatan Donor Darah
Kodim 0621/Kab Bogor Bekerjasama dengan PMI...
Radar Nusantara, Bogor - Kodim 0621/Kabupaten Bogor menggelar...
Read more
Mendagri Apresiasi Layanan PBG Kabupaten Badung, Dukung Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat Kecil
Mendagri Apresiasi Layanan PBG Kabupaten Badung,...
Radar Nusantara, Badung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah Air Indonesia
Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah...
Oleh: Prihandoyo Kuswanto. Ketua Pusat Studi Kajian Rumah...
Read more
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan Mandat Rakyat
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan...
Radar Nusantara, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan...
Read more
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan Berkualitas, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau MPP Badung
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan...
Radar Nusantara, Badung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas...
Radar Nusantara, Inhu - Kamis 23 Januari 2025,...
Read more
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jawa Barat, Bandung - Timnas Indonesia bersama Apparel...
Read more
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut HUT PMPP TNI Ke-18
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut...
Radar Nusantara, Sentul - Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian...
Read more
Netizen

Netizen

NO ID : 029-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *