Pengedar Narkoba Jenis Shabu Seberat 3,73 Gram Tertangkap Jajaran Polsek Siak Hulu
Pengedar Narkoba Jenis Shabu Seberat 3,73 Gram Tertangkap Jajaran Polsek Siak Hulu

Pengedar Narkoba Jenis Shabu Seberat 3,73 Gram Tertangkap Jajaran Polsek Siak Hulu

Radar Nusantara, Kampar – Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pria berinisial FJ alias F (50) tersangka tindak pidana pengedar narkoba jenis shabu seberat 3,73 gram.

Tersangka ditangkap, di Jalan Tembusu VI Blok C27, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau, Sabtu (13/1/2024), sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktifitas tersangka menjual sabu dirumahnya Jalan Tembusu VI Blok C27.

BACA JUGA : Januari 2024. Polda Aceh Berhasil Ungkap 46 Kasus Narkotika

Berbekal dari informasi tersebut, Polsek Siak Hulu menindak lanjuti dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti.

“Saat penggeledahan badan ditemukan 12 Paket narkotika disaku celana belakang tersangka, disaksikan oleh Ketua RW, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Siak Hulu untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Asdisyah.

Asdisyah menyebutkan, dari hasil pemeriksaan tes urine tersangka positif menggunakan narkotika jenis shabu.

“Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan tindak pidana narkotika jenis shabu Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo Pasal 112 Ayat (1)Undang-undang RI No. 35,” jelas Asdisyah.

BACA JUGA : Wakapolda Aceh : Personel Polri Yang Ditugaskan Untuk Pengamanan TPS Harus Mengerti Tugasnya

Selain itu, barang bukti (BB) yang diamankan,12 Paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, empat lembar plastik bening, unit Handpohine Merk Xiaomi 11 T Warna hitam, satu buah kaleng rokok merk Gudang Garam Surya, satu buah sendok shabu dan satu buah mancis.

Radar Terpopuler

Korban Dampak Pagar dan Pengurugan Laut, Heru Minta Prabowo Segera Selesaikan
Korban Dampak Pagar dan Pengurugan Laut,...
Radar Nusantara, Tangerang - Haji Heru Seorang Warga...
Read more
Plt. SDA Jakarta Ika Agustin Ningrum, Dinilai lambat dan Gagal menanggulangi banjir Jakarta
Plt. SDA Jakarta Ika Agustin Ningrum,...
Radar Nusantara, Jakarta Barat - Jakarta kembali dilanda...
Read more
Bang Edo : Semoga JJUB, Menjadi Wadah Pemersatu Kawan-kawan Media Online dan Media Cetak di Wilayah Jakarta Utara
Bang Edo : Semoga JJUB, Menjadi...
Radar Nusantara, Bogor - Jurnalis Jakarta Utara Bersatu...
Read more
Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Ketua DPW PWDPI SUMUT Apresiasi Kinerja Polisi
Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama...
Radar Nusantara, Sumatra Utara - Ketua Dewan Pimpinan...
Read more
Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi
Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama...
Radar Nusantara, Sumatra Utara - Seorang warga Medan,...
Read more
Kanwil Ditjenpas Jatim Dorong Kualitas-Transparansi Pelayanan Bama & Proyek Konstruksi Lapas
Kanwil Ditjenpas Jatim Dorong Kualitas-Transparansi Pelayanan...
Radar Nusantara, Surabaya – Dalam upaya meningkatkan kualitas...
Read more
Polisi Lakukan Olah TKP Terkait Penemuan Mayat Dikamar Hotel
Polisi Lakukan Olah TKP Terkait Penemuan...
Radar Nusantara, Waru - Penjaga penginapan di Jalan...
Read more
Polisi Pasang Banner Himbauan Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Trosobo
Polisi Pasang Banner Himbauan Rawan Kecelakaan...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Sebagai pengingat pengendara...
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *