Radar Nusantara, Jakarta Barat, – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap home industri tembakau gorila (sinte) di sebuah apartemen dikawasan Cengkareng Jakarta Barat, Minggu, 10/12/2023.
Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 100,350 gram (103 Kg) Ganja Gorila serta bahan dan alat pembuat tembakau gorila (sinte)
Berita Lainnya
Pelaku menyewa aparteman kawasan Cengkareng, Jakarta Barat untuk memproduksi tembakau sintetis yang rencananya akan diedarkan saat perayaan tahun baru.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Wakasat Narkoba Akp Retno Jordanus dan Kanit Timsus Iptu Miftahul Munir, S.H., M.M., mengatakan pengungkapan termbakau sintetis itu terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan.
Dari informasi tersebut penyidik menangkap remaja berinisial DA (22). Pelaku saat ditangkap tengah sendiri di apartemen.
BACA JUGA : Kabid Humas Polda Jabar : Kasi Dokkes Polres Berikan Layanan Kesehatan Kepada Petugas PAM KPU dan Bawaslu
“Pelaku DA kami tangkap pada hari Minggu (10/12/2023) sekira pukul 21.30 WIB di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Diamankan kurang lebih 103 kilogram tembakau sintetis,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (20/12/2023).
Dari tangan pelaku didapati sebanyak kurang lebih 103 kilogram tembakau sintetis siap edar.
Hasil pemeriksaan terungkap jika pelaku DA berperan mencampurkan cairan yang sudah diracik dengan tembakau murni hingga menjadi narkotika.
“Peran DA adalah yang mencampurkan cairan yang sudah jadi dengan tembakau murni sehingga menjadi tembakau sintetis,” jelas Syahduddi.