Saat ini, sambung tokoh pedagang pasar tradisional Kota Medan itu, pembeli yang berkunjung ke pasar tradisional adalah hanya Ibu-ibu yang usianya diatas 40 tahun ke atas yang tujuannya berbelanja untuk membeli kebutuhan pokok rumah tangga.
“Dari hasil penelitian yang saya lakukan dapat disimpulkan bahwa di pasar tradisional perlu tersedianya onlineshop berbasis digital, dimana PD Pasar sebagai pengelola seharusnya memfasilitasi pedagang dengan perangkat wifi dan perangkat internet lainnya, dalam rangka meningkatkan penjualan bagi pedagang yang berjualan dibawah naungan PD. Pasar,” terangnya.
Menurut Mefral Lubis, jika PD Pasar tidak menyesuaikan tata pengelolaannya dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman digitalisasi saat ini maka dikhawatirkan akan terjadinya pengurangan karyawan karena pedagang pasar sudah banyak yang tutup.
Berita Lainnya
Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Suwarno, SE, yang hadir pada diskusi Publik tersebut memaparkan program Pemerintah Kota (Pemko) Medan sekaligus menjawab permintaan para pedagang yang mengharapkan adanya solusi dari Pemko Medan terkait peningkatan pendapatan pedagang tradisional di era digitalisasi saat ini.
BACA JUGA : Dukung Pemilu Damai 2024, Ponpes Al-Hidayah Gelar Diskusi Kebhinekaan
“Masalah TikTok yang telah ditutup, kami dari Pemko Medan sangat setuju agar tidak menggangu para pedagang-pedagang tradisional yang ada di Kota Medan. Langkah-langkah kami, yang akan dibuat kedepan kita telah melakukan MOU terhadap 13 elemen Mahasiswa di Kota Medan, akan melakukan digitalisasi tentang Marketplace yang ada di masing-masing pasar tradisional,” ungkap Suwarno.
Suwarno menjelaskan marketplace yang dimaksud adalah sebuah aplikasi yang nantinya disediakan untuk masing-masing PD Pasar Kota Medan, yang didalamnya terdapat daftar toko dan jenis dagangan yang dijual di pasar tersebut, sehingga dapat diakses dan dibeli langsung oleh para pembeli melalui online.
“Artinya ini kedepan membantu para pedagang. Dalam hal ini, bukan berarti dengan adanya Marketplace mereka berjualan dirumah, jadi di aplikasi itu nanti setelah kita mendaftar di online kalau mereka tidak jualan lagi di pasar maka akan kita tutup, jadi mereka jualan online tapi tetap dipasar. Bukan nantinya jualan mereka laku terus mereka keluar dari pasar, maka kalau itu terjadi mereka kita tutup,” pungkasnya.