Radar Nusantara. JEPARA- Persijap dipaksa Imbang saat menjamu Persela Lamongan oleh keputusan wasit yang merugikan pada laga perdana putaran kedua liga 2 2023/2024 di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara. Ahad malam 5/11/2023.
Pertandingan babak pertama Persijap tancap gas menekan lawan dengan menerapkan permainan cepat. Awal babak pertama Persijap membuka peluang setelah umpan silang dari sisi kiri namun Iqmal Nursamsu tidak mampu mencetak gol. Sisi kanan Persijap juga terlihat ” trengginas ” dan merepotkan barisan belakang Persela dan memaksa barisan belakang Persela bekerja keras menahan tusukan – tusukan dari barisan depan Persijap. Peluang tercipta ketika tendangan jauh dari sisi kiri namun bola hanya membentur mistar gawang. Hasil kacamata bertahan hingga turun minum .
Memasuki babak kedua Persijap tidak mau mengendorkan serangan. Lini tengah yang dikomandoi oleh Rizky Hidayat dan Haru Nakagaki tampak hidup dan menguasai permainan. Permainan cepat diperagakan oleh anak asuh Alfiat. Persijap dan Persela melakukan beberapa pergantian untuk menambah daya dobrak. Tempo permainan tetap tinggi. Serangan terus dilancarkan oleh Persijap . Namun harapan Persijap untuk menang dipupuskan oleh wasit ketika Qischil Gandrumini mencetak gol pada menit ke-87 dianulir wasit . Hal ini memicu protes dari pemain Persijap. Hasil 0-0 ini bertahan hingga peluit panjang ditiup wasit.
Berita Lainnya
Pelatih Persijap menilai anak asuhnya bermain bagus dan sudah menjalankan skema . ” Ya peluang kita banyak namun belum rejeki, meski hanya nilai 1 Alhamdulillah”, ujar Alfiat.
Alfiat menyayangkan keputusan hakim garis yang menganggap Qischil off side. “Harusnya itu masuk bola karena bola kena sentuh pemain belakang lawan yaitu Ikhwan tapi wasit menganulir”, ujar Alfiat.
Pemain Persijap, Indra Arya memaklumi hasil imbang ini. ” Alhamdulillah pertandingan tadi berjalan baik, kita banyak menguasai pertandingan, banyak melakukan serangan cuma belum beruntung banyak peluang yang terbuang, kita akan evaluasi lagi buat pertandingan kedepannya”, Ujar Indra Arya.