Personil Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Jamin Ginting
Personil Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Jamin Ginting

Personil Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Jamin Ginting

1 minute, 37 seconds Read

Radar Nusantara, Medan – Personil Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Jamin Ginting Kel Padang Bulan Kec Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH mengatakan pelaku M. Syahyuda (23) warga Jalan Sei Mencirim Kec Medan Sunggal.

“Pelaku diamankan pada Rabu 27 Oktober 2024 dari Jalan Jamin Ginting Kec.Medan Baru yang tidak jauh dari lokasi kejadian,”kata Iptu Dian Simangunsong, Jumat (01/11/2024).

Iptu Dian membeberkan peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2024 sekira pukul 11.55 wib yang dialami korban Heryadi (36) warga Jalan Karya Gg Restu 5a Kel Karang Beromak Kec.Medan Barat.

“Korban saat itu baru sampai ditokoh miliknya untuk berjualan dan memarkirkan kendaraan sepeda motor Honda Vario Warna Putih Silver BK BK 6631 QAD miliknya diparkiran dalam keadaan kunci kontak lengket di sepeda motor korban,”jelasnya.

Disaat korban sedang berada didalam tokoh miliknya, korban mendengar ada suara helm terjatuh dari parkiran dan mendengar suara sepeda motor miliknya

“Merasa penasaran, korban pun keluar dari dalam tokoh dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di parkiran. Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Baru,” ujarnya dan petugas melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).

Lanjut Iptu Dian, mengatakan aksi pencurian sepeda motor tersebut terekam kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian.

“Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku berjumlah 2 orang yang diduga sedang mengintai. Kemudian rekan pelaku mengambil sepeda motor milik korban dan melarikan diri. Sedangkan pelaku M. Syahyuda tertinggal dilokasi, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku M. Syahyuda yang tidak jauh lokasi kejadian,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku M. Syahyuda, ia mengakui telah merencanakan pencurian tersebut bersama rekannya di perkuburan Jalan Jamin Ginting.

“Pelaku juga mengakui apabila berhasil ia bersama rekannya akan berjumpa di kawasan Jalan Sei Mencirim. Terhadap pelaku M Syahyuda telah dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana, sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran oleh personil Reskrim Polsek Medan Baru,” pungkasnya.

Radar Terpopuler

Kodim 0621/Kab Bogor Bekerjasama dengan PMI Kab Bogor Gelar Kegiatan Donor Darah
Kodim 0621/Kab Bogor Bekerjasama dengan PMI...
Radar Nusantara, Bogor - Kodim 0621/Kabupaten Bogor menggelar...
Read more
Mendagri Apresiasi Layanan PBG Kabupaten Badung, Dukung Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat Kecil
Mendagri Apresiasi Layanan PBG Kabupaten Badung,...
Radar Nusantara, Badung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah Air Indonesia
Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah...
Oleh: Prihandoyo Kuswanto. Ketua Pusat Studi Kajian Rumah...
Read more
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan Mandat Rakyat
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan...
Radar Nusantara, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan...
Read more
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan Berkualitas, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau MPP Badung
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan...
Radar Nusantara, Badung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas...
Radar Nusantara, Inhu - Kamis 23 Januari 2025,...
Read more
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jawa Barat, Bandung - Timnas Indonesia bersama Apparel...
Read more
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut HUT PMPP TNI Ke-18
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut...
Radar Nusantara, Sentul - Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian...
Read more
Derian Sapawi

Derian Sapawi

NO ID : 045-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *