Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Petugas SPBU Jalan Pahlawan Sidoarjo
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Petugas SPBU Jalan Pahlawan Sidoarjo

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Petugas SPBU Jalan Pahlawan Sidoarjo

2
1 minute, 26 seconds Read

Radar Nusantara, Polresta Sidoarjo melakukan rilis penangkapan tiga orang pelaku pengeroyokan salah seorang petugas SPBU Jalan Pahlawan Sidoarjo Kota, yang terjadi pada Kamis (8/8/2024).

“Atas kasus pengeroyokan yang menimpa Saudara D.A., petugas SPBU di Jalan Pahlawan Sidoarjo, kami berhasil mengamankan tiga pelaku. Mereka adalah S dan DB keduanya warga Benowo Surabaya, lalu satu pelaku lagi warga Gedangan Sidoarjo berinisial MN,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Senin (12/8/2024).

Pengeroyokan yang dilakukan ketiga tersangka terhadap korban, dipicu saat D.A. sebagai petugas pengisian BBM di SPBU tersebut mendatangi sebuah mobil yang penumpangnya membuang puntung rokok yang masih menyala di dalam area SPBU.

BACA JUGA : Mobil Dapur Lapangan Polisi Sidoarjo Sapa Emak-emak

Merasa tidak terima ditegur petugas SPBU, S sopir mobil langsung turun dan mendatangi D.A. kemudian ia memukul mulut D.A. dengan tangan kanannya dan oleh korban secara reflek di balas di pukul balik mengenai pipinya. Mengetahui
hal tersebut dua kawan S, yakni D.B. dan M. N. turun dari mobil dan langsung menghampiri korban dengan memukuli wajahnya sehingga korban terjatuh.

“Saat itu D. B. menginjak dan menendang kepala korban, setelah korban bangun dan
dipukuli lagi wajahnya oleh M.N dan D.B. hingga korban kembali terjatuh. Selanjutnya setelah korban bangun, S memukul korban dengan menggunakan trafic cone mengenai kepala, hingga korban dapat lari menyelamatkan diri ke seberang jalan,” terang Kombes. Pol. Christian Tobing.

Dari hasil Visum pemeriksaan luka korban D. A. disimpulkan bahwa ditemukan luka lecet di bibir bagian atas, keluar darah di gusi bagian ata dan benjol di kepala bagian bawah, yang diakibatkan kekerasan oleh para pelaku.

BACA JUGA : Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, Pengendara Perlu Ketahui Prioritasnya

Atas tindak pengeroyokan yang dilakukan ketiga pelaku, dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana Pengeroyokan. Ancaman Pidana penjara selama 5 Tahun 6 Bulan.
(Redho)

Radar Terpopuler

Kodim 0621/Kab Bogor Bekerjasama dengan PMI Kab Bogor Gelar Kegiatan Donor Darah
Kodim 0621/Kab Bogor Bekerjasama dengan PMI...
Radar Nusantara, Bogor - Kodim 0621/Kabupaten Bogor menggelar...
Read more
Mendagri Apresiasi Layanan PBG Kabupaten Badung, Dukung Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat Kecil
Mendagri Apresiasi Layanan PBG Kabupaten Badung,...
Radar Nusantara, Badung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah Air Indonesia
Menjarah Laut Indonesia Menjarah Lautan Tanah...
Oleh: Prihandoyo Kuswanto. Ketua Pusat Studi Kajian Rumah...
Read more
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan Mandat Rakyat
Presiden Prabowo Apresiasi Kabinet dalam Menjalankan...
Radar Nusantara, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan...
Read more
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan Berkualitas, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau MPP Badung
Pastikan Layanan PBG Berlangsung Cepat dan...
Radar Nusantara, Badung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Rutan Rengat Lakukan Penandatangan Fakta Integritas...
Radar Nusantara, Inhu - Kamis 23 Januari 2025,...
Read more
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jersey Baru TIMNAS Indonesia
Jawa Barat, Bandung - Timnas Indonesia bersama Apparel...
Read more
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut HUT PMPP TNI Ke-18
PMPP TNI Gelat Donor Darah Menyambut...
Radar Nusantara, Sentul - Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian...
Read more
Netizen

Netizen

NO ID : 029-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *