Kemudian ada 15 timbangan digital, tiga unit recorder, belasan bong bekas pakai dan empat sepeda motor.
Ia mengatakan setelah dilakukan tes urine dari 26 orang tersebut sebanyak 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
“Lima orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka,” ucap Prasetyo.
BACA JUGA : Kapolri Buka Rakernis Korps Brimob Polri T.A. 2024, Ucapkan Terima Atas Dedikasi Seluruh Insan Brimob
Sementara itu untuk 21 orang lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini,” tutupnya
Jurnalis : Moh Yusuf
Editor : Taufik
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Satu Komentar