Home / Radar Tni Dan Polri / Polres Sumenep Kurang Serius Tangani Kasus Pencabulan, Sementara Kasus Penganiayaan Diatensi

Polres Sumenep Kurang Serius Tangani Kasus Pencabulan, Sementara Kasus Penganiayaan Diatensi

Polres Sumenep Kurang Serius Tangani Kasus Pencabulan, Sementara Kasus Penganiayaan Diatensi

Naifnya, hingga kini  Polres Sumenep seakan mengulur-ulur waktu untuk menangkap terduga pelaku walaupun kasus ini menjadi perhatian publik dan korban yang melaporkan juga banyak.

Terbukti saat dikonfirmasi ihwal perkembangan kasus ini, Senin (3/6/2024),  Polres Sumenep masih menunggu terduga pelaku oknum Guru PNS berinisial ‘SO’ untuk menghadiri panggilan. Kendati hari ini mangkir dari panggilan.

“Hari ini terduga pelaku tidak hadir,” dalih Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti kepada wartawan. Senin (3/6/2024).

Disinggung langkah Polres Sumenep selanjutnya terkait terduga pelaku yang mangkir dari panggilan. Namun malah hari ini dari keluarga terduga pelaku ditengarai menemui Kanit Pidum & PPA Sat Reskrim Polres Sumenep selaku Kepala Unit yang menangani kasus ini, AKP Widiarti tidak menjawab secara spesifik.

BACA JUGA : Ajid Durohim : Tindakan Kekerasan dan Pengeroyokan di Marunda, Tolong Segera Kapolres Jakarta Utara monitor

Kasihumas  Polres Sumenep hanya mengatakan, terduga pelaku melalui kuasa hukumnya akan menghadap pada Rabu (5/6/2024) nanti.

“Dia (terduga pelaku-red) melalui kuasa hukumnya akan menghadap hari Rabu (5/6/2024),” sebut Widiarti.

Namun saat kembali disinggung dalam rangka apa dari keluarga terduga pelaku yang ditengarai menemui Kanit Pidum & PPA Sat Reskrim  Polres Sumenep yang notabene sebagai Kepala Unіt yang menangani perkara kasus pencabulan anak dibawah umur ini, Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti enggan menjawab.

(Tim redaksi)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2

Tag:

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca