Polresta Pekanbaru Terima Pengaduan Oknum Diduga Gunakan Martabat Palsu Advokat
Polresta Pekanbaru Terima Pengaduan Oknum Diduga Gunakan Martabat Palsu Advokat

Polresta Pekanbaru Terima Pengaduan Oknum Diduga Gunakan Martabat Palsu Advokat

Radar Nusantara, Pekanbaru, 16 Agustus 2024 – Advokat Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H. dan Advokat Dr. dr. Beni Satria, M.Kes., S.H., M.H. menyampaikan Pengaduan adanya Penipuan dengan menggunakan martabat palsu yang diduga dilakukan oleh DW yang telah diterima oleh Polresta Pekanbaru pada 15 Agustus 2024. Pengurus IDI Wilayah Riau tampak turut hadir saat menyampaikan Pengaduan tersebut di Mapolresta Pekanbaru.

Pengaduan ini berawal dari penanganan perkara selaku kuasa IDI Wilayah Provinsi Riau, dimana tertanggal 6 Agustus 2023 IDI Riau menerima SURAT SOMASI dari suatu Law Firm yang terdapat Logo ”PERADI”, dalam suratnya Pimpinan Law Firm tersebut menyebutkan Sdri DW ini adalah Rekannya sebagai Paralegal dan Praktisi Hukum Kesehatan dikantornya. Namun setelah mencermati suratnya, ternyata Rekannya tersebut tidak memiliki gelar akademik Sarjana Hukum (S.H) yang merupakan syarat wajib sebagaimana Pasal 2 Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Terhadap Somasi tersebut telah dijawab/ditanggapi termasuk mempersoalkan legalitas Sdri DW tersebut, namun tidak ada respons lanjutan baik dari dari Kantor Law Firm tersebut maupun dari Sdri DW.

Atas hal tersebut kami menyampaikan surat kepada Dewan Pimpinan Nasional PERADI pada Sekretariat Nasional PERADI di PERADI TOWER Jakarta untuk meminta status keanggotaannya sebagai Advokat, dan oleh DPN PERADI dianyatakan bahwa Sdri DW bukanlah advokat anggota PERADI sebagaimana Surat tertanggal 10 Juli 2024 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPN PERADI. Yang bersangkutan jelas bukan Anggota PERADI, kita duga juga belum Advokat, makanya kita adukan ujar Redyanto kepada Awak Media.

BACA JUGA : DPD APMIKIMMDO Bersama Lions Club Pekanbaru Gelar Bazar UMKM

Selanjutnya pada tanggal 6 Juli 2024 atas rekomendasi dari Ketua IDI Wilayah Riau, kami memberikan Konsultasi kepada Dewan Pengawas dan Direktur salah satu Rumah Sakit di Pekanbaru yang menunjukkan surat dari Law Firm yang sama dimana dalam surat tersebut Sdri DW menyebutkan, beliau adalah Advokat dan Konsultan Hukum.
“Dalam Surat ini jelas yang bersangkutan menyebutkan dirinya adalah Advokat, namun berdasarkan Surat DPN PERADI tanggal 10 Juli 2024 jelas bertentangan dan hal tersebut merupakan perbuatan berlanjut sebagaimana suratnya dulu kepada IDI Riau pada tahun 2023”. Jelas Dr dr
Beni Satria.

Atas hal-hal tersebut diduga telah terjadi pelanggaran Pasal 1 Angka 1, Pasal 1 Angka 2, Pasal 2 Ayat (1), Pasal 4 Ayat (1) Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat jo pasal 378 KUHP yaitu Dugaan Penipuan dengan menggunakan Martabat/Jabatan Palsu sebagai Advokat dan/atau Profesi Advokat dengan Logo PERADI oleh Sdri DW;

BACA JUGA : EG Owner Arisan Online Asal Pekanbaru, Kabur !! Lari Dari Tanggung Jawab

“Harapan kita agar persoalannya ini terang secara hukum. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pihak yang sama dengan cara yang sama pula yaitu mengaku sebagai Advokat dengan surat yg terdapat Logo PERADI, saya kira juga punya hak yang sama untuk mengadukannya kepada Pihak Kepolisian, tutup Dr. Redyanto Sidi”.

Radar Terpopuler

Respon Cepat Polsek Ciledug Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cipadu, Tangerang
Respon Cepat Polsek Ciledug Gagalkan Rencana...
Radar Nusantara, Tangerang – Jajaran Reskrim Polsek Ciledug...
Read more
Wakasad Pimpin Kontingen Patriot Indonesia dalam Defile Perayaan Hari Republik India ke-76
Wakasad Pimpin Kontingen Patriot Indonesia dalam...
Radar Nusantara, New Delhi, India – Wakil Kepala...
Read more
Laporan Naik Ke Penyidikan, Dokter Korban Curas Owner Klinik Azizzi Medan Apresiasi Kapolrestabes Medan
Laporan Naik Ke Penyidikan, Dokter Korban...
Radar Nusantara, Medan - DS seorang dokter yang...
Read more
Bantah Adanya Pencurian, Komandan Resimen : Anggota Saya Yang Dikeroyok, Kami Masi Menunggu Etikat Baik Dari Pelaku
Bantah Adanya Pencurian, Komandan Resimen :...
Radar Nusantara, Pancur Batu - Komandan Resimen Arhanud-2/SSM...
Read more
Anggota Koramil 03/Serengan Bersama Warga Kerja Bakti Gedung Balai Kampung yang Roboh
Anggota Koramil 03/Serengan Bersama Warga Kerja...
Radar Nusantara, Surakarta - Peltu Hadi Kuntoro Bati...
Read more
Babinsa Kemusu, Petugas Gabungan Dan Warga Melaksanakan Pencarian Dan Evakuasi Warga Yang Tenggelam
Babinsa Kemusu, Petugas Gabungan Dan Warga...
Radar Nusantara, Boyolali - Anggota Koramil 18/Kemusu Kodim...
Read more
Kasdam XII/Tpr Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Provinsi Kalbar
Kasdam XII/Tpr Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan...
Radar Nusantara, Pontianak - Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura,...
Read more
Satgas Yonif 762/VYS Hadiri Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Wahid
Satgas Yonif 762/VYS Hadiri Acara Peletakan...
Radar Nusantara, Sorsel - Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan...
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *