“Rekrutmen dengan kategori tindakan penguatan (affirmative action), penghargaan dan pencarian bakat (talent scouting),” ujarnya
Dijelaskan juga gambaran dari kategori tersebut, seperti kategori tindakan penguatan yaitu rekrutmen yang berasal dari pulau-pulau kecil terluar/wilayah perbatasan, suku pedalaman dan pulau terpencil berpenghuni sesuai dengan penetapan keputusan Kapolri.
“Untuk kategori penghargaan diberikan kepada anak kandung anggota Polri yang gugur/tewas/hilang/cacat tingkat III dalam tugas, memiliki tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya Prestasi, mendapat pin emas dari Kapolri dan penghargaan dari Presiden.” Ucap Kapolsek
“Penghargaan juga yang didapat bagi anak kandung dari masyarakat yang gugur dalam membantu tugas kepolisian, berperan aktif dalam penyelenggaraan kamtibmas atau ikut membangun system atau metode yang berpengaruh besar dalam tugas Polri.” Tambahnya lagi
BACA JUGA : Polri dan Aliansi Ormas Kabupaten Landak Salurkan Bantuan Sosial Bagi Korban Banjir
“Yang terakhir kategori pencarian bakat yakni melalui prestasi akademik seperti juara olimpiade sains tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten bahkan skala Internasional, serta lulusan SMA/MA dengan nilai ujian Nasional peringkat 1 – 10 terbaik tingkat Kabupaten.” Ucapnya
Bakat juga bisa melalui non akademik yakni juara 1, 2 dan 3 bidang olahraga tingkat Provinsi, Nasional atau Internasional. Juara 1, 2 dan 3 kejuaraan keagamaan tingkat Provinsi, Nasional atau Internasional, Hafidz Qur’an dan pasukan Paskibraka tingkat Nasional.
“Jika merujuk acuan yang telah ditentukan, bagi masyarkat atau anggota Polri yang anaknya masuk dalam kategori tersebut bisa didaftarkan dan akan didatakan hingga pendaftaran nantinya dibuka,” Tutupnya
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Satu Komentar