Radar Nusantara, Sidoarjo – Polisi terus mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya. Salah satunya Polsek Waru, meski sudah mengamankan dua tersangka sebelumnya, satu DPO komplotan ini berhasil ditangkap. Habib, akhirnya ditangkap usai sebelumnya buron setelah mencuri sepeda motor di Jalan Deltasari Indah, Waru, Sidoarjo.
Tersangka Habib diamankan Polsek Waru usai terekam CCTV mencuri sepeda motor di parkiran toko Jalan Deltasari Indah Blok BJ 27, Waru, Sidoarjo. Tersangka bersama dua temannya Haris dan Hardimas ini mencuri sepeda motor Honda Beat di lokasi.
“Kami tangkap Habib di Gresik. Kami serius kejar pelaku kejahatan curanmor yang beraksi di wilayah kami sesuai arahan pak Kapolresta Sidoarjo, ” kata Kapolsek Waru Kompol Miftahul Amin, Senin (10/2).
Berita Lainnya
Ia mengungkapkan, tertangkapnya tersangka Habib, warga Jalan Kedung Tarukan, Surabaya, ini, setelah anggotanya melakukan penyelidikan. Tersangka sempat kabur setelah mengetahui dua temannya tertangkap polisi.
Penyelidikan terkait keberadaan DPO ini terus dilakukan hingga polisi menemukan ia berada di Gresik. Tersangka ternyata ditahan di Rutan Gresik dan langsung digerebek Unit Reskrim Polsek Waru sesaat setelah keluar dari rutan.
“Tersangka tidak bisa berkelit, ia sebagai eksekutor saat melakukan aksi bersama temannya ini,” terangnya.
Ia mengungkapkan, Polsek Waru total menangkap tiga tersangka curanmor di Jalan Deltasari Indah, Waru, Sidoarjo, ini. Dua tersangka lain sudah diamankan lebih dulu. Saat ini, tersangka Habib masih dalam proses penyidikan. “Kami masih kembangkan kemana ia menjual sepeda motor curiannya,” katanya.
(Redho)