Home / Radar Tni Dan Polri / Polwan Bakar Suaminya di Mojokerto Ditetapkan Tersangka

Polwan Bakar Suaminya di Mojokerto Ditetapkan Tersangka

Polwan Bakar Suaminya di Mojokerto Ditetapkan Tersangka

Tidak lama kemudian korban pulang dan diajak masuk ke dalam rumah oleh Briptu FN. Dia juga mengunci pintu dari dalam rumah. Kemudian pelaku menyuruh korban untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut.

Tangan kiri korban pun di borgol dan di kaitkan ditangga yang berada di garasi. Dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.

Setelah itu, pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan. Setelah itu api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

BACA JUGA : Kapolri Naikan Pangkat 45 Pati Polri, Ada Satu Polwan Jadi Jenderal

Korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan. Korban berusaha keluar garasi, namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.

Setelah itu saksi yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban. Saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulan untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit

(Redho)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2

Tag:

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca