Home / Radar Terkini / PPDI Soroti Masalah Pers Indonesia, Terjadi Perampasan Hak-Hak Asasi Wartawan

PPDI Soroti Masalah Pers Indonesia, Terjadi Perampasan Hak-Hak Asasi Wartawan

PPDI Soroti Masalah Pers Indonesia, Terjadi Perampasan Hak-Hak Asasi Wartawan

Feri kemudian merinci hasil pencermatan pihaknya terhadap sejumlah peraturan Dewan Pers. Yang disebutnya khususnya yang mengatur soal UKW dan Terverifikasi, lebih kepada suatu bentuk diduga modus yang terlegitimasi atau seakan-akan dilegalkan melalui peraturan Dewan Pers itu. Lebih besar dampak buruknya daripada dampak baiknya terhadap kehidupan wartawan dan perusahaan Pers.

, “Jadi perkiraan kami ini hanya modus atau cara elit-elit di Dewan Pers atau organisasi Pers yang menjadi konstituennya, untuk dapat dengan leluasa menguasai anggaran media di Pemerintahan di seluruh Indonesia dan di berbagai BUMN serta belanja Iklan Swasta Nasional. Ini mirip dengan konspirasi jahat ekonomi atau misi monopoli bisnis media. Inilah yang harusnya dicermati oleh Pemerintah Pusat karena faktanya hari ini puluhan ribu wartawan dan ribuan Perusahaan Pers daerah yang tergolong perusahaan Pers kecil, menderita. Harusnya mendapatkan perhatian dari Pemerintah” Sebut Feri.

Feri Sibarani juga sangat menyayangkan sikap dan tindakan Dewan Pers yang sudah menjadi seakan-akan penghalang dan penyebab masalah besar bagi kelangsungan hidup puluhan ribu wartawan daerah dan perusahaan Pers daerah, yang memang relatif jauh lebih kecil dibanding dengan perusahaan Pers di Pusat Ibu Kota.

, “Singkatnya begini. Akibat sejumlah peraturan Dewan Pers itu, Kinerja wartawan dan Perusahaan Pers Daerah, khususnya di semua daerah Indonesia ini menjadi terhalang. Khususnya dalam mendapatkan kerjasama dengan semua pihak, termasuk Pemerintah. Bahkan Peraturan Gubernur Riau, sudah ikutan arus Peraturan Dewan Pers, sehingga menyebabkan kesenjangan parah di kalangan wartawan dan perusahaan Pers Riau. Apakah yakin begini tujuan bernegara yang berazaskan Pancasila??, ” Kata Feri.

Diakhir konfrensi Pers nya, Feri Sibarani, mewakili nasib seluruh Wartawan dan Perusahaan Pers, bahkan organisasi Pers yang Non Konstituen Dewan Pers, meminta Presiden RI, Ir. Joko Widodo dan Ketua DPR RI, Puan Maharani, tidak tutup mata dan cuek terhadap persoalan Pers Nasional ini.

BACA JUGA : PDI Minta Gubernur Riau Adil, Tidak Diskriminatif Pers Soal Anggaran Publikasi Media

Selanjutnya Feri Sibarani juga meminta penjelasan dari Dewan Pers, dasar hukum apa Dewan Pers mengklasifikasikan Wartawan atau Organisasi Pers yang konstituen dan non konstituen? Karena UU Pers sebagai representasi Negara tidak pernah membeda-bedakan warga negara atau kelompok warga negara dalam Negara.

Terakhir Feri Sibarani juga menyinggung soal adanya aliran dana puluhan miliar dari APBN rutin setiap tahun ke Dewan Pers. Sementara disebutnya, Dewan Pers bukanlah Organisasi Negara yang merupakan Lembaga Negara sebagaimana dengan Kementerian, Badan atau sejenisnya, melainkan, secara jelas, di dalam Pasal 1 ayat (1) ketentuan umum disebut, bahwa Pers itu adalah, Lembaga Sosial atau Wahana Komunikasi.

, “Inikan semuanya perlu kita analisa secara pendekatan hukum. Tidak boleh kita beropini disini. Ini menyangkut nasib puluhan ribu wartawan dan perusahaan Pers di Daerah-daerah Indonesia. Apa dasar hukum Dewan Pers menikmati puluhan miliar anggaran dari Rakyat melalui APBN? Apakah anggaran itu sengaja diberikan hanya untuk menyengsarakan nasib ribuan wartawan daerah-daerah dan perusahaan Pers kecil di daerah? Inikah tujuannya? Lalu kemudian ada ratusan wartawan yang dipenjarakan oleh karena berjuang mencari nafkah, karena terpaksa melakukan perbuatan melanggar hukum. Jika begini adanya, alangkah KEJAMNYA Dewan Pers dan antek-antek nya” Ujar Feri.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2

Tag:

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca