Presiden Ingin Kepala Daerah Segera Dilantik, Agar Segera Bekerja
Presiden Ingin Kepala Daerah Segera Dilantik, Agar Segera Bekerja

Presiden Ingin Kepala Daerah Segera Dilantik, Agar Segera Bekerja

1 minute, 22 seconds Read

Radar Nusantara, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 segera dilantik. Hal ini penting agar kepala daerah terpilih segera bekerja, sehingga memberikan kepastian politik di daerah.

Dengan kepastian politik tersebut, diharapkan dunia usaha di daerah dapat berjalan optimal. Tak hanya itu, keterbelahan masyarakat akibat pelaksanaan Pilkada bisa segera teratasi setelah pelantikan. Kepala daerah definitif juga dapat segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Beliau (Presiden) memberi instruksi kepada saya, prinsip upayakan secepat mungkin, upayakan secepat mungkin supaya ada kepastian politik di daerah-daerah, kemudian juga untuk efisiensi pemerintahan supaya semuanya bergerak berjalan segera,” ujarnya di hadapan awak media di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Guna keserentakan yang lebih besar, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada non-sengketa bakal digabung dengan kepala daerah yang gugatannya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan dismissal. Adapun pembacaan putusan dismissal akan dipercepat oleh MK dari jadwal semula menjadi 4 dan 5 Februari 2025.

Karena itu, pelantikan kepala daerah non-sengketa yang semula dijadwal pada 6 Februari 2025 akan diundur untuk menunggu hasil putusan dismissal. Setelah putusan itu keluar, nantinya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dapat segera menetapkan kepala daerah terpilih. Begitu pula dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat segera mengusulkan pelantikan dengan mengacu ketetapan KPUD.

Terkait dengan tanggal pasti pelantikan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan MK. Koordinasi ini untuk memastikan waktu penyelesaian penanganan di masing-masing instansi. Mendagri juga telah meminta pendapat hukum dari Mahkamah Agung terkait dengan pelantikan kepala daerah.

Dirinya berharap, berbagai tahapan dapat dipercepat terutama MK dalam menyampaikan putusan dismissal. “Sehingga KPU bisa untuk mengeluarkan penetapan [kepala daerah terpilih] berdasarkan penetapan MK tentang dismissal,” jelasnya.

Radar Terpopuler

Mendagri Bakal Konsolidasikan Kepala Daerah Dukung Penguatan Pendidikan Dasar dan Menengah
Mendagri Bakal Konsolidasikan Kepala Daerah Dukung...
Radar Nusantara, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Jelang Pelantikan Ketua DPRD Sumut, Erni Gelar Syukuran Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat
Jelang Pelantikan Ketua DPRD Sumut, Erni...
Radar Nusantara, Medan - Jelang pelantikan Ketua Dewan...
Read more
TNI Polri Dan Petugas Gabungan Lakukan Penanaman Pohon Endemik Dijalur Pendakian Gancik
TNI Polri Dan Petugas Gabungan Lakukan...
Radar Nusantara, Boyolali – Untuk menjaga kelestarian alam...
Read more
Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Kompak Melakukan Komsos
Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Kompak Melakukan Komsos
Radar Nusantara, sragen - Secara kompak Bintara Pembina...
Read more
Sembari Nikmati Tahu Kupat, Babinsa Kratonan Selipkan Pesan Jaga Kebersihan Lingkungan
Sembari Nikmati Tahu Kupat, Babinsa Kratonan...
Radar Nusantara, Surakarta - Babinsa Kelurahan Kratonan Koramil...
Read more
Didi Sungkono S.H.,M.H.: Mafia BBM Subsidi Jenis Solar Berlokasi di Wilayah Polres Nganjuk Dibongkar Polres Jombang. Kemana Kapolres Nganjuk ?
Didi Sungkono S.H.,M.H.: Mafia BBM Subsidi...
Radar Nusantara, Surabaya - Pengamat Kepolisian Didi Sungkono.S.H.,M.H.,...
Read more
Kanit Provost Polsek Krian Berikan Pelayanan Masyarakat dengan Humanis
Kanit Provost Polsek Krian Berikan Pelayanan...
Radar Nusantara, Krian -Kanit Provost Iptu M.Zakfar. Polsek...
Read more
Kapolsek Krian Turun Langsung Atur Arus Lalin di Depan SDN Krian 3
Kapolsek Krian Turun Langsung Atur Arus...
Radar Nusantara, Krian - Kapolsek Krian Kompol. I.G.P.Atma...
Read more
Ridwan Onchy

Ridwan Onchy

NO ID : 003-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *