Radar Nusantara, Garut – Pada tanggal 19 desember 2024 lalu PSSI Mengumumkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Yang mana informasinya bnayak di nanti oleh penggemar sepakbola seluruh indonesia.
Adapun siapa saja pemain dan klub mana saja yang terkena sanksi Berikut penjelasan offisial PSSI
- Sdr. Ardi Idrus (pemain Tim Persebaya Surabaya)
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Semen Padang vs Persebaya Surabaya
Tanggal Kejadian: 15 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: melakukan gerakan tambahan mengenai wajah pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
. - Tim Bali United FC
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Bali United FC vs Persija Jakarta
Tanggal Kejadian: 15 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
Hukuman: denda Rp.50.000.000,-
. - Klub Persik Kediri
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persik Kediri vs Arema FC
Tanggal Kejadian: 16 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: pada menit 53 dan menit 56 terjadi pelemparan minuman kemasan yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri dari tribun Selatan sisi Barat ke arah pemain Tim Arema
Hukuman: denda Rp.20.000.000,-
. - Klub Persik Kediri
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persik Kediri vs Arema FC
Tanggal Kejadian: 16 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: terdapat penonton Persik Kediri memanjat pagar pembatas tribun Selatan sisi Barat serta berlari menuju area lapangan pertandingan untuk mendekati pemain Tim Persik Kediri
Hukuman: denda Rp.30.000.000,-
. - Sdr. M. Ramadhan Sananta (pemain Tim Persis Solo)
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persis Solo vs PSBS Biak
Tanggal Kejadian: 16 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: melakukan gerakan tambahan menyikut wajah pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
.
5.Tim PSS Sleman
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: PSS Sleman vs PSIS Semarang
Tanggal Kejadian: 17 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
Hukuman: denda Rp.50.000.000,-
.
Sdr. Nor Halid (pemain Tim PS. Barito Putera)
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: PS. Barito Putera vs Persib Bandung
Tanggal Kejadian: 18 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 26 Desember 2024
. - Sdr. Nadeo Arga Winata (pemain Tim Borneo FC Samarinda)
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Borneo FC Samarinda
Tanggal Kejadian: 20 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
. - Klub Persija Jakarta
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persija Jakarta vs PSS Sleman
Tanggal Kejadian: 21 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan ke area lapangan pertandingan yang dilakukan oleh penonton Persija Jakarta
Hukuman: denda Rp.20.000.000,-
. - Sdr. Gala Pagamo (pemain Tim Semen Padang)
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persik Kediri vs Semen Padang
Tanggal Kejadian: 21 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
. - Klub PSIS Semarang
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: PSIS Semarang vs Malut United FC
Tanggal Kejadian: 22 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare yang dilakukan oleh penonton PSIS Semarang di tribun Timur
Hukuman: denda Rp.50.000.000,-
. - Sdr. Charisma Fathoni Am (pemain Tim Persita Tangerang)
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persib Bandung vs Persita Tangerang
Tanggal Kejadian: 22 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
.