• Radar Terkini
  • Radar Daerah
  • Radar Nusantara
  • Profile
    Radar Terkini
    Radar Terkini
    Radar Nusantara
    Radar Nusantara
    Radar Daerah
    Radar Daerah
    Radar Nasional
    Radar Nasional
    Radar Tni Dan Polri
    Radar Tni Dan Polri

    Puluhan Warga Punghuni Gedung Olimo Hayam Wuruk Geruduk Kantor SPKT Polres Metro Jakarta Barat Guna Minta Keadilan Dan Perlindungan Hukum

    Radar Nusantara, Jakarta – Puluhan warga penghuni Gedung Olimo Lantai 1 dan Lantai 2 yang terletak di Jalan Hayam Wuruk No 120 B. Wilayah RT 9 / RW 10 Kelurahan Maphar Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, Senin (13/11/2023). Di pimpin Kordinator Warga Penghuni Gedung Olimo, Parda Togatorop SH. Mereka sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan 2 kendaraan mobil angkot menggeruduk Kantor SPKT Polres Metro Jakarta Barat di Jln Raya Daan Mogot KM 2.

    Adapun tujuan kedatangan puluhan warga penghuni Gedung Olimo Jalan Hayam Wuruk tersebut dalam rangka menuntut keadilan dan perlindungan Hukum atas terjadinya intimidasi, pengerusakan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Hartono alias (H) dan Beni alias (B) bersama CSnya para oknum Preman.

    Dari pantauan awak media massa di lapangan tampak puluhan warga penghuni Gedung Olimo Hayam Wuruk tersebut mereka sebagian besar didominasi oleh ibu -ibu sambil membawa anaknya, langsung masuk ke kantor SPKT Polres Metro Jakarta Barat di lantai 3, secara berbarengan guna menuntut keadilan agar laporannya segera ditindak lanjuti Polres Metro Jakarta Barat, untuk segera menindak tegas dan menangkap pelakunya (H) dan (B) serta para preman CSnya. Pasalnya mereka para terlapor sudah sangat meresahkan dan mengganggu kejiwaan puluhan warga penghuni Gedung Olimo Hayam Wuruk tersebut.

    Menurut Parda Togatorop SH selaku Koordinator perwakilan warga Penghuni Gedung Olimo sangat menyayangkan jika pelakunya diduga (H) dan (B) beserta CSnya para preman masih bisa keluyuran belum ditangkap juga, maka hal ini perlu kami pertanyakan kenapa ? Apakah memang pelakunya terlapor (H) dan (B) kebal hukum..!!

    BACA JUGA : Tidak Ada Kepastian Hukum, Masyarakat Banten Bersatu (MBB) Dan Masyarakat Desa Jayasari Gelar Aksi Damai Di Polda Banten

    “Karena menurut KUHP saat ini seharusnya masih dalam tahap pemanggilan yakni pasal 170, maka saya dengan tegas mempertanyakan kenapa pihak terlapor (H) dan (B) serta CSnya para preman selalu saja melakukan intimidasi dan penggerusakan pasal (335) serta penganiayaan pasal (351), pasalnya terlapor (H) sempat memukul dengan pipa besi terhadap salah satu warga penghuni Gedung Olimo yang bernama Fery Sanjaya selaku pelapor,”

    “Demikian ujar Koordinator Warga Penghuni Gedung Olimo, Parda Togatorop SH saat diwawancarai sejumlah awak media massa di Kantor Polres Jakarta Barat, usai menanyakan tuntutannya menemui salah satu petugas penyidik piket bagian penerima pelaporan, Senin (13/11/2023).

    Lanjut Parda Tigatorop bahwa dirinya juga merasa terancam oleh pihak diduga pelakunya terlapor ( H) dan (B) serta para preman CSnya, karena ia juga termasuk warga penghuni Gedung Olimo Hayam Wuruk tersebut.

    Lanjut Baca Ke Halaman 2

    Komentar Pembaca

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terbaru Lainnya

    Menjaga Marwah Jurnalistik dari Oknum yang Merusak Integritas

    42 Views

    Pembiayaan Program IKN Dan Makan Bergizi Dipastikan Aman

    1 Views

    Diduga Takut Aroma Korupsinya Tercium Divisi Perencanaan Desa Situ Gadung Pagedangan Saat Dikonfirmasi Bungkam

    1 Views

    Ketum dan Sekjen PWI Pembohong, LIRA: Rusak Citra Wartawan Seluruh Indonesia

    1 Views

    Perusahaan PERS Tidak Wajib Terdaftar di Dewan PERS, Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

    1 Views

    Pungli di Kampung Rancakole, Desa Tegallega, Saat Warga Ambil Bantuan Beras

    3 Views

    Pan Gelar Kampanye Akbar Prabowo-Gibran Di GBLA Bandung

    2 Views

    Warga Dan Mantan Kepala Desa Tegallega Bereaksi Karna Jalan Tak Kunjung Di Perbaiki Oleh Kepala Desa Yang Baru

    1 Views

    Menjelajahi Dunia Bahasa Melalui Literasi Dasar di Sekolah Dasar Kelas Rendah

    1 Views

    Dewan Pers Minta Wartawan Melepas Status Rangkap Tugas sebagai Aktivis LSM

    1 Views

    Ketika Profesionalisme Diacak-acak Wartawan Tak Jelas, Polri Diminta Tegas

    3 Views

    KPK-Kemendagri Kawal Proyek PSEL untuk Pastikan Bersih Korupsi dan Ramah Lingkungan

    1.2k Views

    Menhut : Presiden Prabowo Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi

    1.2k Views

    “Torang Sehat Kampung Kuat” Satgas Yonif 645/GTY Pos Kurima Melaksanakan Pelayanan kesehatan Gratis 1 x 24 Jam

    10 Views

    Kenalkan “Graham”: Manusia Hasil Rekayasa Sains Yang Kebal Dari Kecelakaan Maut Paling Tragis!

    1.2k Views
    Bagikan Berita
    📋Salin Link 💬WhatsApp ✈️Telegram 📘Facebook 🐦Twitter 📸Instagram