Lebih lanjut Parda Tigatorop mengungkapkan perlu diketahui bahwa sebagian besar warga penghuni Gedung Olimo tersebut sudah lama hingga tahunan menghuni gedung Olimo Hayam Wuruk tersebut ada yang sampai 25 tahun, sedangkan terlapor (H) dan (B) beserta CSnya para premsn hanya mengaku-ngaku saja soal kepemilikan Gedung Olimo tersebut,
“Pasalnya ketika diminta membuktikan surat-surat kepemilikannatas namanya terlapor (H) justru tidak bisa membuktikannya,” ungkap Parda Tigatorop
Hal senada dikatakan Bu Lilis (65) sesepuh warga penghuni Gedung Olimo Hayam Wuruk bahwa dirinya 4 orang sekeluarga sudah lama menghuni Gedung Olimo Hayam Wuruk tersebut, namun sejak tahun 2021 sampai saat ini jiwanya sangat resah dan gelisah sejak lantaran sering di teror oleh para preman yang di duga CS nya terlapor (H).
Berita Lainnya
“Jadi saat ini mental saya kan agak terganggu merasa terancam, apalagi saya juga punya penyakit jantung, maka saya datang ke kantor Polres Metro Jakarta Barat ini, untuk meminta keadilan dan perlindungan hukum, sehingga saya berharap supaya cepat di tangkap para pelakunya yakni salah satunya terlapor (H) serta para preman CSnya ” harap Bu Lilis.
BACA JUGA : Kami Muak! Mari Berpolitik dengan Riang Gembira
Sementara itu Pihak Humas Pilres Metro Jakarta Barat saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telpon seluler, ia menyampaikan sedang ada tugas di luar kantor, maka pertemuannya kita tunda besok.
Sedangkan salah seorang petugas penyidik piket ketika diwawancarai awak media massa mengatakan bahwa pihaknya telah menerima ketiga laporan dari para warga penghuni gedung Olimo yang diwakili koordinatornya yakni Parda Togatorop SH.
“Maka untuk lebih lanjut silahkan tanya ke penyidiknya yang menangani perkara tersebut,” tandasnya.