Ratu Entok Ditahan, Ketua Umum Pemuda Marga Silima Mbelin Brahmana Apresiasi Kapolda Sumut
Ratu Entok Ditahan, Ketua Umum Pemuda Marga Silima Mbelin Brahmana Apresiasi Kapolda Sumut

Ratu Entok Ditahan, Ketua Umum Pemuda Marga Silima Mbelin Brahmana Apresiasi Kapolda Sumut

1 minute, 28 seconds Read

Radar Nusantara, Medan – Polda Sumatera Utara langsung bertindak cepat menangkap Ratu Entok yang diduga telah menghina Agama Kristen dan juga mengolok olok Foto Tuhan Yesus. Postingan Ratu Entok pun akrinya viral dan menyebar luas di media sosial.

Ratu Entok pun akhirnya dilaporkan oleh oleh Thomson Marisi Parapat,SH,MH Ketua Lembaga Bantuan Hukum Horas Bangso Batak bersama Tokoh Agama dengan Nomor: STTLP/B/1373/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 04 Oktober 2024 Pukul 10.00 Wib dan ditangani oleh Direktorat Reserse Siber.

Setelah melakukan serangkain penyelidikan, akhirnya Dit Siber Polda Sumut yang menangani laporan tersebut pun menangkap Ratu Entok dikediamannya pada Selasa (8/10/2024) siang.

Usai menangkap, penyidik membawa Ratu Entok ke ruang pemeriksaan di Direktorat Siber Polda Sumut. Dia terlihat mengenakan baju warna merah dan celana abu-abu

Polisi menetapkan selebgram Kota Medan bernama Ratu Talisha (RT) alias Ratu Entok sebagai tersangka video viral menyuruh Yesus memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan. Dia pun langsung ditahan oleh Dirsiber Polda Sumut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan RT ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancamannya di atas lima tahun, jadi yang bersangkutan juga dilakukan penahanan terhitung mulai malam ini,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi,SIK pada Rabu (9/10/2024).

Polda Sumut pun mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama yang juga mendukung supaya Ratu Entok tetap diproses hukum.

Kali ini apresiasi pun datang dari Tokoh Masyarakat Karo dan juga sekaligus Ketua Umum Pemuda Marga Silima Mbelin Brahmana.

Bapak Mbeli Brahmana kepada wartawan menjelaskan bahwa dirinya sangat Apresiasi dan berterimakasih atas tindakan Bapak Kapolda Sumut.

“Terima kasih atas tindakan yang di berikan Bapak Kapolda Sumut,” ujarnya

Bapak Mbelin Brahmana juga meminta jangan ada yang menabur kebencian diantara Agama Kita.

“Kita semua saudara janganlah saling menghujat, kita harus mengutamakan kebinekaan, NKRI harga mati,” pungkasnya

Radar Terpopuler

Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Tewas dan 11 Luka-Luka
Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, 8...
Radar Nusantara, Ci Awi, Bogor - Kecelakaan di...
Read more
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum Seruni Ajak Masyarakat Peduli Kebersihan Lingkungan
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum...
Radar Nusantara, Tangerang - Ketua Umum (Ketum) Solidaritas...
Read more
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan...
Radar Nusantara, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Waspadai Lonjakan Harga Pangan dan Pastikan Serapan Gabah Maksimal
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah...
Radar Nusantara, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri...
Read more
Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Ketua PSHW Ranting Krian, Tingkatkan Kerja Sama
Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Ketua PSHW...
Radar Nusantara, Krian - Kapolsek Krian, Kompol I.G.P.Atma...
Read more
Tetapkan wakil bupati AAU sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana stunting Madina
Tetapkan wakil bupati AAU sebagai tersangka...
Radar Nusantara, Medan, 04 February 2025 - Gelombang...
Read more
Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Truk Langgar Jam Operasional
Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas...
Radar Nusantara, Gresik - Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...
Read more
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa...
Radar Nusantara, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs....
Read more
Derian Sapawi

Derian Sapawi

NO ID : 045-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *