Radar Nusantara, Bandung – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengkonfirmasi pemberitaan tentang penggeledahan rumahnya. Emil, demikian sapaan akrabnya membenarkan, tim penyidik KPK telah mendatangi kediamannya.
Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan markup dana iklan, Bank Jabar Banten (BJB) yang saat ini sedang ditangani KPK.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” Ujar Emil sapaan akrab Ridwan dalam keterangan tertulis, pada 19.07 WIB, Senin (10/3/2025).
Dirinya menjelaskan, sebagai warga negara yang baik, pihaknya kooperatif dan siap membantu KPK secara profesional guna mengungkap kasus dugaan korupsi ini.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selalu warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” ungkapnya.
Lebih lanjut Emil menyerahkan sepenuhnya ke KPK segala hal terkait penggeledahan, termasuk pernyataan media.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” ucapnya.
“Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jalan Rancabentang, Kota Bandung. Senin (10/03/2025).
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
+ There are no comments
Add yours