Rutan Medaeng Terapkan Tarif 700 Ribu Untuk Jenguk WBR dan Lapas Kelas II B Probolinggo Jadi Sarang Narkoba, AMI Kembali Mengamuk
Rutan Medaeng Terapkan Tarif 700 Ribu Untuk Jenguk WBR dan Lapas Kelas II B Probolinggo Jadi Sarang Narkoba, AMI Kembali Mengamuk

Rutan Medaeng Terapkan Tarif 700 Ribu Untuk Jenguk WBR dan Lapas Kelas II B Probolinggo Jadi Sarang Narkoba, AMI Kembali Mengamuk

2 minutes, 22 seconds Read

Radar Nusantara, Surabaya, – Sungguh ironis memang apa yang telah diberlakukan oleh oknum petugas Rumah Tahanan Negara kelas 1 Surabaya atau yang lebih dikenal dengan nama Rutan Medaeng dalam menerapkan aturan kunjungan ke dalam.

Pasalnya, sejumlah oknum petugas Rutan Surabaya menarik sejumlah uang hingga sebesar Rp. 700 ribu hanya untuk sekali bertemu dengan keluarganya yang berada di dalam Rumah Tahanan, dengan dalih jam kunjungan sudah habis.

Bahkan kejadian ini juga menimpa keluarga simpatisan Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang hendak melakukan kunjungan ke dalam, namun malah disuruh bayar 2× lipat yang semula bayar 300 ribu, namun kini menjadi 700 ribu untuk sekali bertemu, meskipun sudah mendaftar melalui aplikasi.

Padahal sudah jelas dalam aplikasi RUSABAYA, keluarga yang hendak berkunjung diharuskan mendaftar melalui online, namun semua itu hanyalah pembohongan secara publik, dan sebagai alat mesin uang.

BACA JUGA : DPP AMI : Menyiapkan Kekuatan Penuh Untuk Menggeruduk dan Mengepung Kanwil Kemenkumham Jatim, Rutan Kelas I Medaeng Surabaya dan Bapas kelas I Surabaya Satu Bulan Penuh

Kami juga sangat miris dan kecewa melihat kinerja Kalapas, Kplp dan jajaran Lapas Kelas II B Probolinggo yang di mana diduga lalai dan membiarkan terjadi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dan HP yang dikendalikan oleh oknum Narapidana Lapas Kelas II B Probolinggo

Atas dasar itulah yang AMI menggelar aksi besar-besaran di kantor Kementerian Hukum dan HAM ( Senin 13/5) yang meminta dengan tegas untuk mencopot Kalapas, Kplp dan Kamtib Lapas Kelas II B Probolinggo dan mencopot Karutan Kelas I Surabaya bersama kroni-kroninya, karena telah melanggar aturan dari Ditjenpas.

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Radar Terpopuler

Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Tewas dan 11 Luka-Luka
Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, 8...
Radar Nusantara, Ci Awi, Bogor - Kecelakaan di...
Read more
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum Seruni Ajak Masyarakat Peduli Kebersihan Lingkungan
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum...
Radar Nusantara, Tangerang - Ketua Umum (Ketum) Solidaritas...
Read more
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan...
Radar Nusantara, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Waspadai Lonjakan Harga Pangan dan Pastikan Serapan Gabah Maksimal
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah...
Radar Nusantara, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri...
Read more
Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Ketua PSHW Ranting Krian, Tingkatkan Kerja Sama
Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Ketua PSHW...
Radar Nusantara, Krian - Kapolsek Krian, Kompol I.G.P.Atma...
Read more
Tetapkan wakil bupati AAU sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana stunting Madina
Tetapkan wakil bupati AAU sebagai tersangka...
Radar Nusantara, Medan, 04 February 2025 - Gelombang...
Read more
Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Truk Langgar Jam Operasional
Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas...
Radar Nusantara, Gresik - Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...
Read more
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa...
Radar Nusantara, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs....
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *