“Kami minta dengan tegas, segera copot Kalapas, Kplp dan Kamtib Lapas Kelas II B Probolinggo dan Karutan Kelas I Surabaya, yang telah berani lalai dan membiarkan dengan terang-terangan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis sabu-sabu dan dengan terang-terangan meminta sejumlah uang terhadap keluarga WBR, jangan jadikan keluarga tahanan sebagai pundi-pundi uang sebagai ajang korupsi,” teriak Baihaki dalam orasinya.
Dirinya juga menambahkan bahwasanya jika hal ini dibiarkan, maka ia menduga bahwasanya ada oknum pejabat dari Kanwil Jatim yang turut merasakan pundi-pundi uang ini.
Sementara itu, Jaya Kartika selaku Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan teknologi informasi Divisi Pemasyarakatan menyampaikan bahwasanya sangat terkejut mendengar fakta dan data yang diperoleh dari AMI.
Dirinya menjelaskan bahwasanya tidak diperbolehkan setiap Rutan maupun Lapas menarik sejumlah uang terhadap keluarga WBR dan membiarkan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis apapun, bahkan hal tersebut sudah tertera jelas dan tidak boleh dilanggar.
Berita Lainnya
BACA JUGA : DPP AMI ; Meminta KPK Untuk Segera Menangkap Bupati Sidoarjo Yang Sudah Mangkir
“Kami akan segera memanggil kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, untuk masalah sangsi, kita serahkan kepada Inspektorat dan hasilnya Ditjenpas yang akan memberikan kepada kami, dan kami akan segera memberikan informasi terbaru,” tandas Jaya saat
menemui perwakilan AMI.
Sementara itu Aliansi Madura Indonesia akan terus menggelar aksinya, sampai tuntutan mereka dipenuhi yakni adanya pergantian baru Kalapas, Kplp dan Kamtib Lapas Kelas II B Probolinggo dan Karutan Kelas I Surabaya dan kroni-kroninya yang lebih memanusiakan manusia.