Radar Nusantara, RENGAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kls II B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau terima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Rabu (28/2/2024).
Kunjungan itu, dipimpin langsung Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Agus Heryanto, Bc.I.P., S.H., M.H didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi Tarmizi SH.
Berita Lainnya
Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Rengat Wan Rezwanda dan Kepala Subseksi Pengelolaan Oyon Syahziar.
“Kegiatan ini terbagi menjadi dua Tim Monev, yakni yang pertama Pembinaan yang berfokus kepada pelaksanaan Pembinaan Kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, pengecekan SDP, pemeriksaan buku register bagi warga binaan Rutan Rengat,” kata Kepala Kesatun Pengamanan Rutan Rengat Wan Rezwanda.
BACA JUGA : Kemenkumham Gelar Rapat Koordinasi Dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas
Tim kedua, Lanjut Rezwanda, pelayanan tahanan, perawatan kesehatan, dan rehabilitasi berfokus pada pengelolaan bahan makanan dan pemberian makanan kepada warga binaan, dan pemeriksaan ruangan perawatan.
“Tim Monev melakukan tes urin dadakan bagi warga binaan untuk memastikan Rutan Rengat bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” terang Rezwanda.
Selain itu, sebut Rezwanda, tim monev juga mengunjungi Zona Pintar Kreatif Rutan Rengat, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI mengapreasiasi karya warga binaan dan kegiatan kemandirian beternak serta budidaya ikan air tawar.