Radar Nusantara, Magelang – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Safrizal ZA, M.Si, menegaskan pentingnya strategi pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat dalam mendukung stabilitas nasional dalam kegiatan Retreat yang diikuti oleh ratusan Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada Senin (24/2/2025).

Dalam penyampaiannya, Safrizal mengingatkan bahwa Indonesia dengan 38 provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota memiliki tantangan yang kompleks dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman. Oleh karena itu, peran kepala daerah menjadi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat dengan 4 langkah strategis, yaitu penguatan sistem keamanan dan penegakan hukum, peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi, pemanfaatan teknologi untuk keamanan dan manajemen krisis, serta kolaborasi dengan pemerintah pusat dan masyarakat.

Sebagai simbol dalam ketertiban dan ketenteraman masyarakat sekaligus menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak ketertiban dalam menjalankan tugasnya, Safrizal menyinggung pakaian yang dikenakan para kepala daerah.
“Pada hari pertama, kepala daerah, baik sebagai pemimpin daerah otonom maupun sebagai gubernur yang bertindak sebagai wakil pemerintah pusat, mengenakan seragam Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) sebagai salah satu unsur ke dalam tugas memastikan ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” ujar Safrizal.

Saat ini, terdapat lebih dari 1,45 juta personel Trantibumlinmas yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satu aspek penting dalam penanganan Trantibumlinmas adalah respons cepat dalam keadaan darurat. Berdasarkan Permendagri 114 Tahun 2018 tentang SPM Damkar, waktu respons pemadam kebakaran ditetapkan maksimal 15 menit. Sepanjang tahun 2024, terdapat 13.485 kejadian kebakaran yang berhasil ditangani dengan pendekatan cepat dan koordinatif.

Safrizal juga bahas tentang jumlah Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) meningkat signifikan, mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap kesiapsiagaan bencana.

Dari 20.675 anggota pada 2022, jumlahnya naik menjadi 52.391 per Januari 2025. Selain itu, daerah rawan bencana didorong menerapkan strategi mitigasi seperti Konsep Rumah Bersama Kecamatan dan gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA).

“Pemerintah daerah perlu melahirkan Agent of Change dalam urusan Trantibumlinmas guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan terlindungi. Diperlukan inovasi, kepemimpinan yang efektif, serta kerja sama yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam mewujudkan stabilitas sosial,” pungkas Safrizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *