Radar Nusantara, keerom – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/BRS Pos Kalibom kembali berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang membawa 7 paket ganja kering siap jual seberat 350 gram, saat melintas di Jl. Trans Jayapura-Wamena, Kp. Kalibom, Distrik Waris, Prov Papua, Sabtu (15/02/2025).
Kejadian penangkapan bermula pada pukul 13.00 WIT, 3 orang pelaku berinisial F (23 thn), YL (19 thn) dan LM (26 thn) pada saat akan melintas di Jl. Trans Jayapura-Wamena, Kp. Kalibom, Distrik Waris dengan menggunakan 1 unit mobil Nisan Terano warna Hitam dengan nomor polisi AG 1014 LG, dan personil Satgas Yonif 131/BRS memberhentikan 3 orang pelaku serta langsung melakukan pemeriksaan dan diperoleh narkotika jenis ganja kering seberat 350 gram yang disimpan di lipatan celana yang ada di dalam tas.
Setelah selesai diperiksa dan diambil keterangan, ketiga pelaku dan barang bukti ganja tersebut selanjutnya diserahkan kepada BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Papua dan diterima oleh Aiptu Muklis jabatan Opsnal BNN Prov. Papua untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berita Lainnya
Sementara itu Danki C Satgas Yonif 131/BRS Lettu Inf I David Ginting mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal seperti narkoba, minuman keras dan lain-lain,” Ucapnya.