Satpam Perumahan di Gedangan Cabuli Gadis Bawah Umur
Satpam Perumahan di Gedangan Cabuli Gadis Bawah Umur

Satpam Perumahan di Gedangan Cabuli Gadis Bawah Umur

Radar Nusantara, Sidoarjo – MV, 21 tahun, Satpam sebuah perumahan di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo karena melakukan pencabulan terhadap M, 8 tahun.

Kejadian pada 13 Januari 2025 sore, korban bermain bersama adiknya di taman perumahan. Kemudian didatangi pelaku MV yang mengajaknya bermain keong di pos satpam. Korban dan adiknya pun mau mengikuti ajakan satpam perumahannya.

“Setibanya di pos satpam, MV mengajak korban menyuci keong di kamar mandi yang ada di pos satpam. Begitu korban dan pelaku di dalam kamar mandi, lampu dimatikan oleh pelaku dengan alasan listrik padam. Dari sinilah korban melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” terang Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana.

Perbuatan cabul yang dilakukan MV terhadap korban, yakni korban di pangku oleh tersangka dan memcium kedua pipi korban, mencium kening dan mencium hidung korban setelah itu mencium mulut korban, dengan memasukkan lidahnya ke mulut korban sebanyak dua kali.

Tidak lama kemudian tersangka memutar badan korban (membelakangi) dengan posisi korban masih di pangku tersangka. Lalu tersangka meraba-raba vagina korban hingga korban merasa sakit. Tidak lama kemudian korban mendengar adiknya gedor-gedor pintu kamar mandi, lalu tersangka panik dan membukakan pintu. Tersangka menyuruh korban pulang sambil bilang kepada korban agar tidak cerita ke orang tuanya.

Saat sampai di rumah, korban menceritakan perbuatan salah satu satpam perumahan kepada ibunya. Setelah itu, orang tua korban melapor ke Polresta Sidoarjo dan pelaku berhasil diamankan.

Atas perbuatan cabul yang dilakukan MV, pelaku dikenai Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Redho)

Radar Terpopuler

Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan
Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak...
Radar Nusantara, Asahan - Unit Intelijen Komando Distrik...
Read more
Prajurit KRI Nala - 363 Satkor Koarmada II Bersama Anak Torehkan Prestasi di Kejuaraan Karate
Prajurit KRI Nala - 363 Satkor...
Radar Nusantara.SURABAYA - Luar biasa apa yang dicapai...
Read more
FOTO : Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus menghadiri acara seminar nasional bertajuk ‘Bahaya dan Dapak Judi Online Bagi Generasi Muda Bangsa’, yang diselenggarakan Penyuluh Agama Islam PPPK Kementerian Agama Kota Medan, di Kampus Universitas Mandiri Bina Prestasi (MBP), Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, Rabu (22/1).
Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak...
Radar Nusantara, Medan - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi...
Read more
Tidak Bayar Klaim Nasabah, Asuransi Sequislife Digugat Rp 1 Triliun Lebih
Tidak Bayar Klaim Nasabah, Asuransi Sequislife...
Radar Nusantara, Medan - Nasabah asuransi PT Sequislife,...
Read more
Putra Polisi Sidoarjo Raih Medali Perunggu di Yifeng 3D Mapping Competition 2024
Putra Polisi Sidoarjo Raih Medali Perunggu...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Dua Alumni Sekolah Tinggi...
Read more
FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan
FAKTA dan REALITA PT Medan Canning...
Radar Nusantara, Medan - Sejak Terkuak nya Kerja...
Read more
Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Mengendap, Suami Datangi Pomdam I/BB
Miris!!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan...
Radar Nusantara, Medan - Afner seorang pria (33)...
Read more
Pangdam XII/Tpr Ikuti Ziarah Rombongan Peringatan HUT ke-68 Pemprov Kalbar
Pangdam XII/Tpr Ikuti Ziarah Rombongan Peringatan...
Radar Nusantara, Kubu Raya, Kalbar - Pangdam XII/Tanjungpura...
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *