Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Kekerasan Antar Kelompok Pemuda
Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Kekerasan Antar Kelompok Pemuda

Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Kekerasan Antar Kelompok Pemuda

1 minute, 12 seconds Read

Radar Nusantara, Sidoarjo – Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus perselisihan dua kelompok pemuda yang terjadi Minggu (13/10/2024) dini hari di Kutuk, Sidokare, Sidoarjo.

Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni A.M., 25 tahun dan tiga lainnya di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan polisi, ia telah melakukan kekerasan terhadap korban M.N.A., 18 tahun, asal Wonokromo, Surabaya.

“Korban M.N.A. dipukuli pelaku A.M. sebanyak satu kali mengenai rahang korban sebelah kanan dengan menggunakan tangan kosong dan menginjak dengan kaki sebanyak dua kali mengenai punggung korban sebelah kiri,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Selasa (29/10/2024).

Peristiwa pertikaian kedua kelompok pemuda ini, menurut AKP Fahmi Amarullah bermula saat kelompok A.M. perjalanan pulang dari Mojokerto sampai di Wonoayu bertemu rombongan kelompok M.N.A.

Dari saling ejek hingga berlanjut kedua kelompok saling menantang pada Minggu, 13 Oktober 2024 dengan lokasi di sekitaran Gading Fajar. Karena jumlah kelompok M.N.A. lebih banyak, A.M. bersama teman-temannya mengalihkan lokasi ke Sidokare.

Saat tiba di Sidokare M.N.A. berhenti di depan warung kopi, lalu tersangka A.M. dan teman-temannya mengejarnya, sehingga rombongan tersebut melarikan diri dan terdapat dua orang terjatuh tertimpa sepeda motor. Kemudian dua orang tersebut dibawa ke warkop dan dilakukan pemukulan oleh tersangka A.M terhadap korban.

“Setelah kejadian tim kami berhasil meringkus tersangka A.M., karena telah melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” ujar AKP Fahmi Amarullah. Terhadap tersangka dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun sesuai Pasal 170 Ayat (2) ke 1 KUHP.
(Redho)

Radar Terpopuler

Diskusi Gizi Berkualitas untuk Generasi Emas Indonesia, Rudolf Simbolon Apresiasi Inisiatif Johanes Gluba Gebze
Diskusi Gizi Berkualitas untuk Generasi Emas...
Radar Nusantara, Jakarta - Koordinator Bidang Humas dan...
Read more
Polda Jatim Berhasil Amankan Tersangka dan Ungkap Motif Mutilasi Wanita Asal Blitar
Polda Jatim Berhasil Amankan Tersangka dan...
Radar Nusantara, Surabaya - Misteri kematian Wanita asal...
Read more
Tragis.! Jalan Desa Bojongsalam, Kec. Rongga Tak Tersentuh Pembangunan, Menunggu Janji PLN Cisokan, Hingga Seorang Ibu Melahirkan di Perjalanan
Tragis.! Jalan Desa Bojongsalam, Kec. Rongga...
Narasumber Pewarta: Tim Red Inews Jabar, || Editor:...
Read more
Polresta Sidoarjo Masifkan Patroli Libur Panjang
Polresta Sidoarjo Masifkan Patroli Libur Panjang
Radar Nusantara, Sidoarjo - Polresta Sidoarjo dan Polsek...
Read more
Usai Absen Pada Laga Pertama, Jens Raven Bisa Main Saat TIMNAS Indonesia U-20 Jamu Suriah
Usai Absen Pada Laga Pertama, Jens...
Radar Nusantara, Bandung - Timnas Indonesia U-20 menerima...
Read more
Semenjak KUPT Pasar Dijabat D Tarigan Pajak Pancurbatu Kumuh Dan Bau
Semenjak KUPT Pasar Dijabat D Tarigan...
Radar Nusantara, Pancur Batu - Luar biasa, semenjak...
Read more
Kapolsek Krian dan Koramil Lakukan Patroli dan Cek Kesiapan Perayaan Imlek di Klenteng Teng Swie Bio,Krian
Kapolsek Krian dan Koramil Lakukan Patroli...
Radar Nusantara, Krian - Kapolsek Krian melaksanakan Kegiatan...
Read more
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Doa Bersama Peringati Isra Mi’raj 1446H di Perbatasan
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar...
Radar Nusantara, Nunukan, 27 Januari 2025 – Dalam...
Read more
Redaksi

Redaksi

NO ID : 033-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *