Radar Nusantara, Panyabungan – Sorotan atas aktivitas illegal PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang tersebar di berbagai titik di wilayah hukum di Kab Madina, makin terus menguat. Bahkan sejumlah elemen terus bersuara keras dan menyatakan keraguan atas komitmen Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh dalam melakukan penindakan hukum secara tegas untuk menjerat pelaku dan pemodal PETI tsb. “Terus terang kita meragukan konsistensi dan komitmen Kapolres untuk segera memanggil dan memeriksa para pelaku, pemodal PETI serta sejumlah pemilik lahan tambang emas ilegal di perbukitan Kilometer II, Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot dan melakukan pemanggilan kepada para toke/pemodal PETI yang telah nyata melakukan pelanggaran hukum di Kota Nopan dan wilayah Batang Natal sekitarnya” tegas Ketua PC Ketua Sapma PP Ahmad Sarqawi Nasution, bersama Ketua PC GPK Andi Musohur, Ketua PC GMPI Rizky Agustinhar, Ketua DPP IMMAN Adi Lubis, Ketua GEJAM Awaluddin, Wakil Ketua PD GPI Dahler Lubis kepada media (06/02) dalam rilis yang diterima redaksi.
Mereka menilai ada ketimpangan yang kontras antara retorika seorang Kapolres tentang penegakan hukum dengan realitas dilapangan yang mengindikasikan adanya pembiaran pelanggaran hukum. “Ada gap (celah) yang cukup lebar, antara wacana yang diucapkan Kapolres namun berbanding terbalik dengan tindakan yang dinilai inkonsisten” tegas mereka.
Sebagai penanggungjawab utama dalam penegakan supremasi hukum, mereka meminta Kapolres Madina menunjukkan iktikad dan memenuhi janjinya dengan segera memanggil dan memeriksa para toke termasuk Kepala Desa Hutabargot Nauli dan pemilik tanah yang diduga terlibat aktivitas pertambangan emas ilegal di desa tersebut, namun sampai detik ini hal itu belum terealisasi.
Berita Lainnya
“Dalam pernyataan pers saat penertiban PETI di Huta Bargot berapa waktu yang lewat, Kapolres begitu atraktif berapi-api menyatakan akan melakukan tindakan tegas, toh kenyataanya sampai hari ini tak kunjung ada realisasi” ucap mereka.
Mereka berharap, agar Kapolres menunjukkan komitmen (political will) dan mampu menyelaraskan antara ucapan dan tindakan, sehingga meminimalisir asumsi liar di tengah publik adanya dugaan “kongkalikong” dan setoran upeti di balik aktivitas illegal PETI.
Mereka juga mengingatkan, tak cuma sekali ini pernyataan Kapolres yang dinilai kontradiktif dalam tataran aflikatif. Sebelumnya Kapolres juga pernah sesumbar bersedia “potong kuping” bila masih ada aktivitas PETI di Madina saat menerima aksi demo KNPI bersama OKP/Ormawa beberapa waktu yang lewat. Bahkan jauh hari sebelumnya, Kapolres juga pernah berjanji akan “memburu” para pemodal PETI di Kotanopan dan akan menyiapkan posko pemantauan di berbagai titik untuk mengkontrol aktivitas PETI, namun toh hasilnya dinilai nihil sampai sekarang. “Kita meminta Kapolres untuk tegas dan jangan plin-plan. Tangkap semua pelaku/ pemodal PETI di Madina dan proses hukum secara profesional dan transparan” ketus mereka.
Secara spesifik, dalam analisis mereka penertiban PETI Hutabargot yang dilakukan Kapolres ke wilayah PETI Hutabargot beberapa hari yang lewat, dinilai hanya sekadar formalitas belaka yang dikemas dalam pencitraan semu serta tidak memberikan efek jera apapun bagi pelaku PETI. “Hal itu dapat dibuktikan hanya pada hari razia itu saja PETI Hutabargot yang stop beroperasi, setelah itu aktivitas PETI tetap bebas dan leluasa beroperasi seperti biasa” ujar mereka.
Ditambahkan, bila Kapolres serius dan sungguh-sungguh untuk menertibkan PETI di wilayah Hutabargot, tentunya razia gabungan yang digelar Kapolres bersama TNI, BPBD, Satpol PP dan Forkopimcam, pasti membuahkan hasil yang signifikan seperti penyegelan camp PETI serta bisa membawa barang bukti berupa mesin galundung, batu gunung dll. Namun kenyataannya, mereka menilai bahwa itu hanya sekadar “touring/pelisiran lokal” di balut dengan kemasan “gimmick” dan tak menghasilkan apa-apa.
Lebih lanjut, mereka menyebut statement Kapolres yang menyebut bahwa tidak ada korban jiwa akibat tertimbun longsor di dalam lobang PETI, dinilai hanyalah statement yang prematur dan terlalu terburu-buru. Pasalnya menurut mereka, pada saat razia tak ada satu orang personil atau warga yang diterjunkan ke dalam lobang berkedalaman puluhan meter untuk mencari sumber bau busuk di lokasi tambang serta pihak Polres tidak ada membawa alat teknologi dan perlengkapan dalam bentuk apapun untuk mendeteksi sumber bau menyengat di dalam lobang. “Dengan kedalaman puluhan meter, mustahil bisa dilihat adanya sesuatu yang ganjal bila hanya mengandalkan “kasat mata” dari atas. Kita akan terus mendesak Poldasu untuk menerjunkan Tim Lapfor (Laboratorium Forensik) Polda Sumut untuk mencek kebenaran issue terkait adanya informasi puluhan korban yang merupakan pekerja yang didatangkan dari Jawa dan diindikasikan terkubur di bawah tanah akibat longsor hebat kemaren” ujar mereka.
(Magrifatulloh).