Home / Radar Tni Dan Polri / Serahkan 10,54 Kilogram Sabu ke BNN, Pangdam XII/Tpr Ajak Semua Pihak Perang Melawan Narkoba

Serahkan 10,54 Kilogram Sabu ke BNN, Pangdam XII/Tpr Ajak Semua Pihak Perang Melawan Narkoba

Serahkan 10,54 Kilogram Sabu ke BNN, Pangdam XII/Tpr Ajak Semua Pihak Perang Melawan Narkoba

Radar Nusantara, Kubu Raya – Kodam XII/Tanjungpura melalui Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 5/Arati Bhaya Wighina gagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 10,54 Kilogram di jalur tidak resmi perbatasan. Hari ini barang bukti tersebut diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., kepada pihak BNN di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr.

Barang haram sebanyak 10 paket tersebut diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si. Ini kesembilan kalinya Mayjen TNI Iwan Setiawan selama menjabat Pangdam XII/Tpr menyerahkan langsung barang bukti Narkoba kepada BNN.

BACA JUGA : Pangdam Tanjungpura Hadiri Perayaan Imlek Bersama Tahun 2575 Kongzili

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menjelaskan, 10 paket tersebut merupakan hasil penggagalan oleh personel Satgas Pamtas Yonzipur 5/Abw dalam dua hari yang berbeda di wilayah jalur tidak resmi perbatasan Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

“Yaitu penggagalan tanggal 11 Agustus 2024 pukul 01.00 WIB dengan jumlah 8 paket seberat 8,4 Kilogram. Kemudian disusul lagi tanggal 12 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB pagi kita berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 2 paket seberat 2,1 Kilogram sehingga totalnya adalah 10,54 Kilogram,” jelasnya.

Pangdam mengatakan, keberhasilan tersebut adalah prestasi anak buahnya di lapangan. Serta hasil sinergitas TNI-Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi dan semua tokoh masyarakat dan tokoh agama yang saling memberikan informasi sehingga dapat mencegah aksi penyelundupan Narkoba melalui wilayah perbatasan.

BACA JUGA : Identifikasi Perlintasan Perbatasan Negara, Pangdam XII/Tpr Bersama Deputi BNPP Berangkatkan Tim Survei Ke Wilayah Sintang

“Hari ini kita serahkan 10,54 Kg. Jadi total semasa saya memimpin dari 2023-2024 berhasil menggagalkan penyelundupan 193,8 Kg sabu, 48 ribu pil Ekstasi dan 38 tersangka yang diamankan untuk diproses lebih lanjut dimana ada 9 orang WNA Malaysia dan 29 WNI. Terimakasih atas dukungan dan kerjasama selama ini. Mari kita sama-sama perang melawan Narkoba,” ajaknya mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan