Radar Nusantara, Medan – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) yang juga merupakan calon kepala daerah dari jalur perseorangan Doli Putra Parlindungan Pasaribu dilaporkan ke Bawaslu.
Doli bersama pasangan yang akan maju di Pilkada Tapsel yakni Ahmad Buchori dilaporkan atas dugaan pemalsuan syarat dokumen dukungan sebagai calon kepala daerah dari jalur perseorangan.
Berita Lainnya
Laporan itu disampaikan oleh Irwansyah Nasution selaku kuasa hukum warga yang merasa keberatan data pribadinya digunakan sebagai syarat dukungan.
Kuasa hukum warga Tapsel yang merasa dirugikan atas pemalsuan dokumen sebagai syarat dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan di Tapsel, saat diwawancarai, Kamis Kamis (18/7/2024).
Padahal kata Irwansyah, banyak warga tak merasa memberikan Kartu Tanda Penduduk dan tandatangan sebagai syarat dukungan kepada Doli dan Buchori.
BACA JUGA : DPP PDI Perjuangan Rekomendasi Eri Cahyadi dan Armuji Calon Walikota Surabaya
“Jadi kami menemukan adanya dugaan tindak pidana pemilu di Kabupaten Tapanuli Selatan. Dukungan pemalsuan penggunaan dokumen KTP dan tandatangan palsu yang digunakan untuk syarat dukungan pasangan calon perseorangan,” kata Irwansyah.
Irwansyah mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima 850 pernyataan warga yang merasa keberatan dokumennya pribadinya dipalsukan untuk digunakan mendukung Doli dan Bukhori.
“Diduga dari 26 ribu KTP yang digunakan dan tandatangannya dipalsukan sebanyak 850 orang sudah melapor dan menyampaikan kepada KPU,” sambung Irwansyah.
Namun sebut Irwansyah, KPU setempat tak melayani laporan warga yang merasa tak pernah memberi dukungan kepada calon perseorangan.