
BNNP Jatim Amankan 2 Tersangka Pemilik 1.888.1 gram Ganja
Radar Nusantara, Surabaya – Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Jawa Timur menangkap dua tersangka yang kedapatan memiliki ganja seberat 1.888.1 gram. Kedua tersangka yakni WN seorang perempuan dan teman prianya HR ditangkap dirumahnya di Tlogomas Gg. 4, Kel. Tlogomas, Kec. Lowokwaru Kota Malang, pada Selasa(24/06/24) sekitar pukul 10:00wib. BACA JUGA : Tindak Lanjuti Pengujian Ganja pada…