Tentunya atas apa yang telah dan akan dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Riau khususnya terkait Kekayaan Intelektual, kami sangat mendukung penuh, bahkan daerah kami telah memiliki banyak kekayaan intelektual yang telah terdaftar, seperti motif batik dan berbagai merek UMKM di Kabupaten Inhu. Selanjutnya terkait Indikasi Geografis, kami melalui dinas pertanian juga telah mempersiapkan untuk mendaftarkan IG yaitu Nenas Madu Sukajadi dan Kopi Talang Mamak.
“Kami selama ini juga telah menjalin kolaborasi yang baik dengan UPT Kemenkumham Riau di Kabupaten Indragiri Hulu yaitu Rutan dan Rupbasan Rengat. Untuk itu kami mengharapkan kolaborasi dan sinergitas ini dapat terus terjalin demi terwujudnya tujuan yang sama-sama ingin kita capai yaitu kesejahteraan dan pelayanan prima bagi masyarakat,” tutur Rezita.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 11.00 WIB ini dilanjutkan dengan diskusi oleh seluruh peserta yg hadir. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga menambahkan bahwa selama ini Pemkab Inhu telah menjalin hubungan yang begitu erat dengan Kanwil Kemenkumham Riau khususnya di bidang hukum.
BACA JUGA : Rutan Rengat Terima Kunjungan Tim Monev Kemenkumham Riau
“Selama enam tahun berturut-turut pemkab Inhu konsisten meraih penghargaan dari Kemenkumham Riau terkait Kabupaten/Kota Peduli HAM. Kami mengharapkan kerja sama kita terus terjalin dengan baik, dan semangat Kabupaten Inhu ini dapat menular kepada daerah lainnya di provinsi Riau”, ujar Edison.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Dean Satria, Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Julius Barus, Kepala Rupbasan Kelas II Rengat, Haidi Zamri.
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.