Radar Nusantara, Pancur Batu – Berkat atensi dari Bapak Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Iman Setya Efendi, Dir Krimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Kasubdit Jatanras Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara,SIK, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun,SIK, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba,SH dan kerja keras Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo Satu pria yang diduga komplotan pelaku pembakaran rumah wartawan Leo Sembiring dengan bom molotov di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu berhasil ditangkap oleh tim gabungan.
Pelaku seorang pria berinisial Vk yang diduga merupakan warga Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu. Vk diringkus tim gabungan dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu dikediaman nya. Vk tidak melawan saat diamankan petugas gabungan dan langsung dibawa ke Polsek Pancur Batu untuk pengembangan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Penangkapan Vk tersebut bermula saat korban mendapatkan informasi bahwa diduga ada 8 orang pria yang merencakan pembakaran rumahnya yang berada di Dusun I, Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu. Dimana informasi tersebut langsung disampaikan korban kepada Bapak Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Iman Setya Efendi, Dir Krimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun,SIK, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba,SH dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo Satu.
Korban menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan informasi yang akurat siapa siapa saja yang terlibat dalam pembakaran rumahnya dengan bom molotov yang terjadi pada 21 November 2023 sekitar pukul 03.15 Wib. Dimana menurut informasi yang didapatkan korban bahwa, diduga sebanyak 8 (delapan) orang pelaku sudah disiapkan oleh otak pelaku dengan menggunakan tiga buah bom molotov dengan daya bakar yang sangat besar.
Menurut informasi yang didapatkan korban bahwa diduga salah satu Otak pelaku kesal lantaran barak judi dan narkobanya yang ada di salah satu Desa di Kecamatan Pancur Batu viral karena masuk tiktok dan digerebek oleh petugas. Salah satu diduga otak pelaku kemudian berkordinasi dengan ketuanya dan sekitar pukul 23.00 wib mendatangi barak narkoba yang ada di Dusun II Desa Namorih untuk berkumpul dengan para exekutor diduga sebanyak 8 orang pada tanggal 20 November 2023 sekitar pukul 23.00 wib.
BACA JUGA : Tangkap 2 Pelaku Pembakaran, Kapolda Sumut: Saya Tepati Janji kepada Keluarga Sempurna Pasaribu
Dilokasi barak narkoba itu, salah satu pria otak pelaku mengumpulkan exekutor diduga untuk merencanakan membunuh dan melenyapkan Wartawan Leo Sembiring bersama Istri dan tiga orang anaknya yang sedang tertidur didalam rumahnya dengan cara membakar mobil yang terparkir di samping rumahnya dengan tiga buah bom molotov yang diisi BBM penuh.
Tak hanya itu, sebelum melakukan pembakaran, ke delapan pelaku exekutor disajikan narkoba sabu sabu diduga sebanyak 1 ons untuk memantapkan kinerjanya. pelaku juga disajikan minuman keras jenis anggur merah yang kemudian botolnya digunakan sebagai bom molotov untuk membakar Leo Sembiring bersama anak dan istrinya yang sedangt tertidur dirumahnya pada tanggal 21 November 2023 sekitar pukul 03.15 wib.
Informasi tersebut pun langsung ditanggapi dan beberapa saat kemudian tim dari Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut, Tim Satreskrim Polrestabes Medan bersama Personil Reskrim Polsek Pancur Batu langsung berkordinasi menangkap pelaku yang sudah diketehui idenditasnya.