Teror ke Tempo dan Jurnalis, Aktivis Hotman Samosir: Tindakan Manusia Primitif, Harus Ditumpas

Teror ke Tempo dan Jurnalis, Aktivis Hotman Samosir: Tindakan Manusia Primitif, Harus Ditumpas

Radar Nusantara, Jakarta – Kamis 27 Maret 2025 – Aktivis dan pegiat media Hotman Samosir menyoroti aksi primitif teror terhadap sikap kritis media dan jurnalis. Menurutnya, selain menciderai pilar demokrasi, pembungkaman pers melalui teror kepada perusahaan pers dan jurnalis telah mendegradasi semangat reformasi di Indonesia. Mengebiri kebebasan dan keberadaan pers di Indonesia berimplikasi terancamnya hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan obyektif yang mengakibatkan melemahnya fungsi kontrol sosial dan mengurangi peran serta masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.

Aktivis menyoroti respons istana terhadap teror ke kantor Tempo dan jurnalis. Merespons dengan “kepala babi dimasak aja” dianggap menormalisasi tindakan teror, larangan pers kritis, dan implikasi dari malas berpikir. Dia juga mengingatkan peran jurnalisme dalam demokrasi untuk menyampaikan kebenaran kepada penguasa, bukan sekadar menerima aturan penguasa. Jurnalistik juga sebagai kontrol dan alarm bagi penguasa dan masyarakat.

“Respons datar istana sangat disayangkan. Merespons tindakan teror terhadap pers sebagai pilar ke empat demokrasi dengan mengatakan “kepala babi dimasak aja”, ini kesannya istana menormalisasi tindakan teror ke media dan jurnalis, dan seolah-olah malas mikir. Bahwa dengan respons nyeleneh dari istana dan tindakan dingin dari pemerintah atau aparatur penegak hukum tersebut, dikhawatirkan ke depan akan semakin intens serangan teror kepada perusahaan pers dan jurnalis, terutama mereka yang dianggap kritis, independen, dan berseberangan dengan penguasa atau kelompok tertentu,” ucap Hotman Samosir.

Aktivis ini menekankan bahwa semua bentuk teror tidak bisa dibenarkan dan diwajarkan. Dalih kebebasan yang kebablasan dan menyebarkan hoaks, tidak bisa dipakai untuk membungkam dan mewajarkan tindakan teror terhadap media dan jurnalis. Jika merasa benar, pihak-pihak yang diberitakan tidak perlu risih ketika apa yang diberitakan jurnalis dianggap tidak benar. Data cukup dibalas dengan data, bukan dengan teror maupun tindakan primitif lainnya.

“Di era keterbukaan informasi dan pengakuan terhadap independensi pers, ketika pihak-pihak yang merasa produk jurnalistik yang dipublikasikan oleh suatu perusahaan pers dan jurnalis dianggap tidak benar, bisa menempuh jalur hukum.

sesuai UU Pers. Di samping tanggungjawab dan kewajibannya, jurnalis itu punya hak jawab dan hak koreksi. Tindakan teror dan upaya pembungkaman ke perusahaan pers dan jurnalis adalah inkonstitusional dan tindakan golongan manusia primitif. Teror tujuannya membuat rasa takut. Jurnalis adalah officium nobile. Untuk semua jurnalis di Indonesia supaya tidak gentar selama berpegang pada nilai kode etik dan independensi jurnalistik,” ucapnya lagi.

Menurut Hotman Samosir, pers dan mahasiswa menjadi harapan terakhir masyarakat sebagai checks and balances bagi penguasa di tengah kekosongan oposisi dan hegemoni koalisi gemuk di pemerintahan dan legislatif. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta untuk memberi atensi dan mengusut teror ke media Tempo dan jurnalis. Asta Cita poin pertama pemerintahan Prabowo dan Gibran untuk memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia mendapat sorotan pesimis bisa terwujud di tengah ancaman nyata ke media dan jurnalis.

“Mengebiri independensi dan eksistensi pers di Indonesia berimplikasi terancamnya hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan obyektif yang mana mengakibatkan melemahnya fungsi kontrol sosial, mendekadensi keikutsertaan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan, dan potensi masifnya kesewenang-wenangan penguasa. Di tengah pengesahan RUU TNI dan kekhawatiran masyarakat akan luka lama bangkit kembali, teror kepada pers harus menjadi atensi serius dan pelaku maupun aktor dibelakangnya harus ditumpas,” pungkas Hotman Samosir.

Seperti diketahui, seorang jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya tewas mengenaskan dibakar di rumahnya sekitar Juli 2024 di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Diduga kuat jurnalis tersebut dihabisi karena dianggap kritis akan pemberitaannya, dan ditenggarai terkait berita kasus perjudian.

Hingga berita ini dipublikasi, keluarga Rico Sempurna Pasaribu dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara belum mendapatkan kepastian hukum dan keadilan. Tidak sedikit media dan jurnalis khawatir tentang kegagalan pemerintah untuk memberikan perlindungan yang memadai untuk memastikan perlindungan mereka.

Sebelumnya, kantor media Tempo diteror dengan dikirimi bangkai kepala babi dan tikus tanpa kepala. Jurnalis Tempo dan keluarganya juga tidak luput dari teror dan ancaman. Bangkai kepala babi dikirim pada Rabu, (19/3/2025) dan ditujukan kepada Cica.Francisca Christy Rosana yang kerap dipanggil Cica adalah jurnalis desk politik dan host Bocor Alus Politik media Tempo.

Selang tiga hari setelah teror bangkai kepala babi, pada Sabtu (22/3/2025), kantor Tempo kembali mendapatkan kiriman paket bangkai enam ekor tikus tanpa kepala yang diterima oleh petugas kebersihan Tempo.

Sementara itu, pimpinan redaksi Tempo, Setri Yasra mengatakan kiriman bangkai tikus makin memperjelas teror untuk redaksi Tempo. Teror dan ancaman merupakan intimidasi terhadap kerja media dan kebebasan pers. “Pengirimnya sengaja meneror jurnalis. Stop tindakan pengecut ini. Jika tujuan peneror untuk menakuti, kami tidak gentar,” pungkas Setri Yasra.

Secara terpisah, Kabareskrim Polri Wahyu Widada mengatakan masih terus melakukan penyelidikan teror bangkai kepala babi dan tikus ke media Tempo dan jurnalis. “Penyelidikan masih terus berlangsung,” katanya kepada awak media ketika dimintai keterangannya di gedung Bareskrim Polri, Senin (24/3/2025).

Ketika awak media bertanya tindak lanjut kasus teror dan pengancaman akan diusut tuntas, Kabareskrim Wahyu Widada hanya memberikan jawaban normatif. “Semua laporan dari masyarakat tentu kami sikapi. Kami berkomitmen untuk melakukan penyidikan dengan baik. Mohon doanya,” pungkasnya.

( RS ).


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Netizen

NO ID : 029-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028
Media : Radar Nusantara
Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Berita Lain Dari Publisher

+ There are no comments

Add yours

Tinggalkan Balasan