Dihubungi, Henry Dumanter menghimbau kepada para korban lain yang mengalami kerugian oleh Ninawati untuk segera melaporkan ke Polda Sumut.
“Jangan takut, Polri pasti memberikan keadilan. Ayo lapor ke Polisi,” tukas Henry Dumanter, Senin (20/5/2024).
Sementara, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono kepada awak media menegaskan semua perkara terkait tersangka Ninawati terus berproses.
Ninawati ditahan penyidik Subdit III Jatanras dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan, pelapor Henry Dumanter.
“Perkara tersangka Ninawati terus berproses, Polisi terus bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum,” kata dia, Senin (20/5/2024).
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.