Afner Minta Danpomdam I BB Segera Konfrontirkan Terlapor Perzinahan Dengan Saksi https://www.radarnusantara.my.id/afner-minta-danpomdam-i-bb-segera-konfrontirkan-terlapor-perzinahan-dengan-saksi/
Afner Minta Danpomdam I BB Segera Konfrontirkan Terlapor Perzinahan Dengan Saksi https://www.radarnusantara.my.id/afner-minta-danpomdam-i-bb-segera-konfrontirkan-terlapor-perzinahan-dengan-saksi/

Tidak Benar Pt Agung Sedayu Ganti Rugi Lahan di PIK 2, Murah dan Intimindasi Rakyat

3 minutes, 47 seconds Read

Radar Nusantara, Kabupaten Tangerang – Serikat Pekerja Mandiri mendesak pemerintah Prabowo Subianto untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait Proyek PIK 2.

“Sebab hal ini akan berpengaruh pada Kalangan pekerja yang menggantungkan hidup di Pantai Indah Kapuk (PIK), Kami meminta agar polemik Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 tidak membuat mereka menjadi korban,” kata Sekjen Serikat Pekerja Mandiri, Gatot Sugiana dalam pesannya, Jumat(14/2/2025).

“Serikat Pekerja Mandiri berharap agar masalah ini tidak membuat para pekerja di PIK 2 jadi kehilangan lapangan kerja. Sebab masalah PIK 2 ini kental dengan politisasi dalam pertarungan mereka yang punya kuasa, kalau kami cuma tidak ingin kami semua jadi pengangguran,” ujar Gatot.

Sementara itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH), Badrun Atnangar juga ikut mendukung keluh kesah para Pekerja di PIK 2.

Badrun Atnangar juga mengatakan konflik agraria yang terjadi di area Proyek PIK 2, pihak pengembang PT Agung Sedayu justru menjadi korban dari politisasi dan kampanye negatif dari para politisi yang belum move on akibat kekalahan di Pilpres 2024.

“Inilah fakta yang kami kumpulkan di lapangan,” Kata Badrun.

Samid warga yang mengaku pindah ke kampung baru karena Kampung Muara yang berjarak sekitar 500 meter dari tempat relokasi yang ditempatinya saat ini terkena gusur pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk Kosambi atau PIK 2.

“Bermodalkan uang gusuran dan tukar guling tanah dengan pengembang Agung Sedayu Group itulah, Samid membangun rumah baru di Kampung Tanjung dengan membuka warung klontong,” ungkapnya.

Samid menerima tawaran ganti rugi bangunan dan relokasi dari pengembang. Sebab dia dan keluarganya sudah tidak tahan tinggal di kampungnya yang lama karena selalu kebanjiran.

“Langganan banjir rob, surutnya semakin ke sini semakin lama. Makanya pindah ke sini tempatnya lebih tinggi dan sudah tidak banjir lagi,” ujar Samid.

Di kampung yang lama, ia memiliki tanah seluas 100 meter persegi dan satu unit rumah.

“Untuk tanah, kata dia, sistemnya tukar guling dengan lahan yang ada di tempat relokasi itu. Samid memilih tanah di bagian depan dan berada di jalan utama. “Untuk bangunan, Saya dapat ganti rugi per meter sebesar Rp 3,5 Juta dan totalnya dapat sebesar Rp 300 Juta,” pungkasnya.

Dari Rp 300 juta itu, Samid membangun rumah yang ditempatinya bersama sang istri serta anaknya senilai Rp 200 Juta. “Sisanya buat modal buka warung,” terangnya.

Sementara warga lainnya, Bawani 50 tahun, sudah pindah ke kampung relokasi itu sejak 9 bulan lalu. Kini, ia dan empat anaknya menempati rumah baru yang berukuran cukup besar.

Bawani menambahkan, ia menerima ganti rugi sebesar Rp 3,5 Juta per meter untuk bangunan rumahnya.

Menurut Kepala Desa Muara, Syarifudin dari 180 KK warga yang tergusur, 80 persennya sudah pindah ke kampung relokasi tersebut.

Menurut dia, lahan seluas 5 hektar telah disiapkan pengembang PIK 2 untuk menampung sekitar 180 KK warga yang tergusur.

“Relokasi itu sudah sesuai kesepakatan antara warga dan pengembang. Prosesnya berjalan bertahap dari tahap pengukuran hingga pembayaran. Warga yang setuju pindah ke tempat relokasi langsung memetakan tanah sesuai dengan ukuran tanah mereka di kampung yang lama,” ujar Syarifudin.

“Setelah mendapatkan ganti rugi bangunan, warga bisa langsung membangun dan pindah ke kampung relokasi itu. “Tempat relokasi ini aman dari banjir, lebih tertata, fasilitas memadai dan pemukiman ini jauh lebih baik dari kampung warga sebelumnya,” kata Syarifudin.

“Nah, semua itu adalah fakta bahwa PT Agung Sedayu tidak menindas rakyat yang tempatnya dijadikan area PIK2,” terangnya.

“Dan tidak benar PT Agung Sedayu mengganti rugi lahan masyarakat dengan harga sebesar Rp 50 ribu rupiah per meter,” ujar Syarifudin.

Sementara PT Agung Sedayu oleh pihak kelompok-kelompok yang belum move on akibat Pilpres 2024 selalu membuat kampanye hoaks dan negatif kepada Pegembang PIK 2.

“Dan gawatnya info-info sesat tersebut ditelan begitu saja oleh Pemerintah tanpa melakukan pengecekan ke lapangan,” tegasnya.

“Karena secara fakta pengembang PIK 2 tersebut membeli tanah warga setempat dengan harga lebih tinggi. jauh atas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP),” terangnya.

“Dan tuduhan terhadap Pengembang PIK 2 melakukan intimidasi dalam pembebasan lahan di Kecamatan Kronjo dan Pakis Haji Banten juga tidak benar, sebab jelas-jelas yang melakukan intimidasi merupakan bagian dari calo-calo dan makelar tanah bersama oknum-oknum aparat desa dan Kepala Desa untuk bisa membeli lahan warga dengan harga Rp 50 Ribu rupiah permeter, kemudian ditawarkan kepada Pengembang Pantai Indah Kapuk 2,” paparnya.

Diperkuat lagi bahwa pengakuan warga Desa yang mendapatkan penggantian senilai Rp 3,5 Juta permeter, harga pembelian tersebut sifatnya diumumkan secara terbuka. Dan pengembang pun kerap berhadapan dengan calo yang bisa dilihat dari berbagai persidangan kasus-kasus sengketa tanah di daerah pengembangan. “Semua terbuka, terakses, dan bisa dibaca serta dipelajari,” tegasnya.

“Dan pengakuan warga yang lahannya sudah mendapat ganti rugi pengembang juga memberi kebijakan lahan yang sudah mereka beli dan belum ada proses pembangunan di atasnya masih dapat dimanfaatkan pemilik sebelumnya lewat mekanisme pinjam. Pemilik lahan masih bisa menggunakannya sebagai persawahan atau tambak ikan yang seluruh hasilnya dinikmati sendiri,” pungkas Syarifudin.

Jurnalis : Edo

Radar Terpopuler

FOTO: Dyah Sulistyaningsih, Analis Kebijakan Ahli Madya Urusan Pertanian dan Pangan, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, (berkerudung biru)
Pemerintah Komitmen Jaga Stabilitas Harga Gabah...
Radar Nusantara, Jakarta – Pemerintah terus menggodok Rancangan...
Read more
Paparan Purnatugas Satgas MTF TNI Konga XXVIII-O Unifil dan Milobs/Milstaff
Paparan Purnatugas Satgas MTF TNI Konga...
Radar Nusantara, Sentul, Bogor, (18/2/2025) - Komandan Pusat...
Read more
Komandan PMPP TNI Pimpin Upacara Penyambutan Satgas MTF TNI KONGA XXVIII-O/UNIFIL di Mabes TNI
Komandan PMPP TNI Pimpin Upacara Penyambutan...
Radar Nusantara, Bogor - Komandan Pusat Misi Pemeliharaan...
Read more
Gerakan Mahasiswa Hukum Minta Mabes Polri Periksa PT Lumbung Kencana Sakti
Gerakan Mahasiswa Hukum Minta Mabes Polri...
Radar Nusantara, Kapuk, Jakarta Utara - Aksi unjuk...
Read more
Saksi Ungkap Fakta Baru di Sidang Effendi Pudjihartono, Dakwaan JPU Gugur?
Saksi Ungkap Fakta Baru di Sidang...
Radar Nusantara, Surabaya - Terdakwa Effendi Pudjihartono diuntungkan...
Read more
Turnamen Badminton Butterfly CUP II Sukses Digelar di Desa Klambir Lima Kebun
Turnamen Badminton Butterfly CUP II Sukses...
Radar Nusantara, Deli Serdang - Turnamen Badminton Butterfly...
Read more
Danrem 074 Instruksikan Dukung Program Pemerintah Termasuk Ketahanan Pangan
Danrem 074 Instruksikan Dukung Program Pemerintah...
Radar Nusantara, Boyolali - Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf...
Read more
Januari 2023 - Januari 2025 Kriminalitas Meningkat Tajam, Adi Supriadi : Pertanda Sempitnya Lapangan Kerja Sedangkan Perut Harus Tetap Diisi
Januari 2023 - Januari 2025 Kriminalitas...
Radar Nusantara, Sumedang, Jawa Barat - Berdasarkan Data...
Read more
Rifki Rosadi

Rifki Rosadi

NO ID : 036-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *