Sementara itu, menurut informasi warga yang tidak tahu menahu atau awam terhadap tata cara regulasi pengurusan berkas mengaku sering meminta bantuan kepada para pejabat dan dinas terkait, namun semua jawaban yang didapat dari pemangku kebijakan tersebut seolah hanya memberikan pembenaran tanpa memberikan penjelasan dan solusi kepada masyarakat mengapa lahan mereka bisa belum terbayarkan.
“Seperti halnya pernyataan Kepala BBWSC di salah satu media yang dianggap rancu karena seakan membawa angin segar bagi masyarakat yang belum menerima UGR. Dengan mudahnya beliau meyakinkan publik bahwa di akhir bulan Maret 2024 ini, lahan yang terkena dampak Waduk Karian sudah terselesaikan. Buktinya sekarang saja sudah lewat dari bulan yang ditentukan,” kata Warga.
Menurutnya, kata-kata yang terlontar dari mulut seorang pemangku kebijakan hanya isapan jempol belaka, karena fakta di lapangan membuktikan sampai detik ini masih banyak lahan warga yang belum terbayarkan. Dari sini saja, kata dia, terlihat para pejabat dan dinas terkait hanya mampu memberikan statement tanpa terjun langsung dan mengkroscek kondisi sebenarnya.
Berita Lainnya
“Mereka hanya tinggal menerima laporan dan duduk manis di kursi empuk saja. Lantas siapa yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.
BACA JUGA : Pj Gubernur Sultra Hadiri Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Idul Fitri 2024
Disisi lain permasalahan yang belum terselesaikan juga terjadi di sektor pertanian dan fasilitas umum termasuk Masjid, Mushola, Majlis serta Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Sampai berita ini diterbitkan tim masih melakukan penelusuran beragam polemik yang terjadi di balik megahnya Pembangunan Waduk Karian yang menelan anggaran triliunan rupiah tersebut. (Enggar)