Unit Reskrim Polsek Waru Berhasil Menangkap Pencuri Gas LPG
Unit Reskrim Polsek Waru Berhasil Menangkap Pencuri Gas LPG

Unit Reskrim Polsek Waru Berhasil Menangkap Pencuri Gas LPG

1 minute, 31 seconds Read

Radar Nusantara, Sidoarjo – Tim Unit Reskrim Polsek Waru yang dikenal dengan The Waru Fight Criminals kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas kejahatan. Kali ini, dua pelaku pencurian tabung elpiji berhasil diringkus setelah sempat melarikan diri di Perumahan Tropodo Indah, Kecamatan Waru, pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kedua pelaku yang mencuri tabung elpiji 3 kg warna hijau dari dalam sebuah warung awalnya tertangkap warga. Namun, mereka berusaha kabur hingga akhirnya berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Waru.

Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP A.A Putrawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait insiden pencurian tersebut.

“Berdasarkan informasi warga, kami langsung menyisir lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi, pelaku sempat melarikan diri. Kami kemudian kembali ke Mapolsek, namun tak lama berselang, ada laporan warga yang menyebutkan seseorang asing jatuh ke selokan dan mengalami luka-luka. Dugaan kami langsung mengarah ke salah satu pelaku,” jelas AKP Putrawan.

Tak berhenti di situ, polisi kembali menerima laporan dari warga yang menyebutkan adanya orang asing yang masuk ke Jalan Jenderal S. Parman, tepatnya di ujung pertigaan Desa Ngingas.

“Kami segera bergerak melakukan penyisiran dan akhirnya menemukan rekan pelaku yang sebelumnya berhasil kabur. Dengan demikian, kedua pelaku berhasil kami amankan,” imbuhnya.

Diketahui, kedua pelaku berinisial L.R.P dan F.K.K.A, yang merupakan warga Surabaya.

Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Benar, tim Unit Reskrim Polsek Waru telah berhasil menangkap kedua pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Waru/Polresta Sidoarjo. Saat ini, keduanya telah diamankan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tegas Kompol Miftahul Amin.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Waru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan para pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal

(Redho)

Radar Terpopuler

Mendagri Tito Sambut Kedatangan Kepala Daerah Peserta Retreat Pembekalan di Akmil Magelang
Mendagri Tito Sambut Kedatangan Kepala Daerah...
Radar Nusantara, Magelang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Jumat Sehat, Danpasmar 1 Pimpin Perwiranya Olahraga Lari Bersama
Jumat Sehat, Danpasmar 1 Pimpin Perwiranya...
Radar Nusantara, Jakarta - Dengan mengusung tema Jumat...
Read more
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 23 CPMI Ilegal ke Malaysia
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan...
Radar Nusantara, Sebatik, 21 Februari 2025 – Satuan...
Read more
FOTO : Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya saat bersalaman dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 di Istana Negara
Usai Dilantik Jadi Gubernur Sumut, Bobby...
Radar Nusantara, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara (Sumut)...
Read more
MoT Implementasi Desa Cerdas Nasional di Stikosa AWS
MoT Implementasi Desa Cerdas Nasional di...
Radar Nusantara, Surabaya – Selama dua hari (20...
Read more
Ainul Makin: Kami Siap Memberi Sumbangsih untuk Kemajuan Surabaya
Ainul Makin: Kami Siap Memberi Sumbangsih...
Radar Nusantara, Surabaya – Ketua DPC Laskar Tretan...
Read more
Inilah Upaya Babinsa Dalam Membantu Petani Panen Padi
Inilah Upaya Babinsa Dalam Membantu Petani...
Radar Nusantara, sragen - Sejumlah wilayah di Kabupaten...
Read more
Satgas TMMD Pastikan Kebutuhan Air Sasaran Fisik Tanpa Kendala
Satgas TMMD Pastikan Kebutuhan Air Sasaran...
Radar Nusantara, Boyolali - Air menjadi kebutuhan yang...
Read more
Netizen

Netizen

NO ID : 029-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *