Radar Nusantara, Sidoarjo – Tim Unit Reskrim Polsek Waru yang dikenal dengan The Waru Fight Criminals kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas kejahatan. Kali ini, dua pelaku pencurian tabung elpiji berhasil diringkus setelah sempat melarikan diri di Perumahan Tropodo Indah, Kecamatan Waru, pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kedua pelaku yang mencuri tabung elpiji 3 kg warna hijau dari dalam sebuah warung awalnya tertangkap warga. Namun, mereka berusaha kabur hingga akhirnya berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Waru.
Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP A.A Putrawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait insiden pencurian tersebut.
Berita Lainnya
“Berdasarkan informasi warga, kami langsung menyisir lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi, pelaku sempat melarikan diri. Kami kemudian kembali ke Mapolsek, namun tak lama berselang, ada laporan warga yang menyebutkan seseorang asing jatuh ke selokan dan mengalami luka-luka. Dugaan kami langsung mengarah ke salah satu pelaku,” jelas AKP Putrawan.
Tak berhenti di situ, polisi kembali menerima laporan dari warga yang menyebutkan adanya orang asing yang masuk ke Jalan Jenderal S. Parman, tepatnya di ujung pertigaan Desa Ngingas.
“Kami segera bergerak melakukan penyisiran dan akhirnya menemukan rekan pelaku yang sebelumnya berhasil kabur. Dengan demikian, kedua pelaku berhasil kami amankan,” imbuhnya.
Diketahui, kedua pelaku berinisial L.R.P dan F.K.K.A, yang merupakan warga Surabaya.
Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
“Benar, tim Unit Reskrim Polsek Waru telah berhasil menangkap kedua pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Waru/Polresta Sidoarjo. Saat ini, keduanya telah diamankan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tegas Kompol Miftahul Amin.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Waru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan para pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal
(Redho)