Radar Nusantara, Madiun – Jagad maya dihebohkan dengan postingan selembar karcis parkir kendaraan umum senilai Rp 50 Ribu. Di karcis tersebut, tertulis keterangan “Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam Dusun Kasutan Desa Kuwu”.
Ditelusuri lebih lanjut, Desa Kuwu berada di Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur. Dalam karcis tersebut tertulis pula jika tarif Rp 50.000 khusus untuk kendaraan Elf, Bus, Kereta Kelinci, dan untuk satu kali parkir.
Selain tarif yang dinilai mahal, ketentuan di point 3 dalam karcis tersebut dianggap merugikan pemilik kendaraan. Isinya “Segala bentuk kerusakan/kehilangan kendaraan yang diparkir dan barang yang di dalamnya adalah risiko pemilik pengendara”.
Poin ketentuan lain yang jadi perhatian di karcis tersebut antara lain :
Berita Lainnya
- Periksa dan kunci kendaraan anda dengan benar ;
- Harap tidak meninggalkan benda berharga di kendaraan ;
- Karcis jangan sampai hilang.
“Selembar karcis parkir yang menggegerkan jagad maya. Bukan masalah nominalnya tapi point nomor 3 yang bikin bingung netizen. Terus fungsinya Kang parkir apa kalau begini?” seorang pegiat media sosial yang juga
Redho Fitriyadi seorang pengguna media sosial juga heran dengan tarif parkir pengajian Iqdam yang dianggap mahal.
“Apakah benar atau salah cetak tarif parkir di pengajian Gus Iqdam di Dusun Kasutan Desa Kuwu? Tapi dalam karcis tersebut dijelaskan untuk Elf, Bus, kendaraan umum, dan kereta kelinci. Jika itu untuk bus, ya wajar karena memakan banyak tempat,” terang Redho Fitriyadi
Diketahui, gambar karcis parkir yang viral diambil oleh seorang wanita ketika menghandiri pengajian Agus Muhammad Iqdam Kholid di Dusun Kasutan, Desa Kuwu. Penelusuran awak media acara Ngaji Bareng Gus Iqdam di Dusun Kasutan, Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, pernah digelar pada Sabtu malam, 3 Agustus 2024 di Lapangan Desa Kuwu.
(Redho Fitriyadi)