Viral Video Polwan Tegur Pengunjung yang Sedang Makan di Warkop, Kabid Humas Polda Jatim : Sudah Saling Memaafkan
Viral Video Polwan Tegur Pengunjung yang Sedang Makan di Warkop, Kabid Humas Polda Jatim : Sudah Saling Memaafkan

Viral Video Polwan Tegur Pengunjung yang Sedang Makan di Warkop, Kabid Humas Polda Jatim : Sudah Saling Memaafkan

1 minute, 28 seconds Read

Radar Nusantara, Surabaya – Sebuah video viral di media sosial saat seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) menegur seorang pria yang sedang makan saat diajak berbicara, sontak mendapat sorotan negatif dari netizen.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, didampingi Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Imam Setiawan menjelaskan, video yang viral itu kegiatan patroli yang diliput oleh salah satu media televisi nasional.

Dimana peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Tambaksari, Surabaya yang terjadi pada tanggal 22 Juli 2024 bulan lalu.

“Kejadian itu memang benar namun itu penggalan video yang di Up oleh beberapa netizen sehingga viral,” ujar Kombes Pol Dirmanto, Senin (26/8).

Menurut Kombes Dirmanto, di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut memang benar ditemukan ada seorang warga yang sedang minum minuman keras.

“Melihat hal tersebut, anggota patroli kemudian menegur yang selanjutnya terjadi miss komunikasi antara petugas dan orang yang sedang minum minuman keras tersebut, ” jelas Kombes Dirmanto.

Masih kata Kombes Dirmanto, atas peristiwa itu langkah yang diambil oleh Polda Jatim yaitu memanggil kepada Ali Darmawan (yang saat itu ada TKP diduga minum miras) untuk dimintai keterangan.

Selain itu, petugas patroli, Ipda Yan Braja juga telah dipanggil Bidpropam Polda Jatim untuk diperiksa.

“Jadi keduanya telah kita periksa dan kedua belah pihak itu juga sudah saling memahami kesalahan masing – masing,” terang Kombes Dirmanto.

Selain itu di akun media sosial Brigadir Putri Cikita, juga sudah meminta maaf secara pribadi maupun ke publik.

“Semua pihak yang terlibat saat itu juga sudah saling memaafkan,” lanjut Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini juga menghimbau agar masyarakat khususnya warga Net ( Netizen) untuk tidak memframing lagi video tersebut karena kedua belah pihak sudah saling menerima dan memaafkan.

“Kami berharap setelah saya memberikan statment ini, teman – teman netizen jangan di framming lagi karena mereka sudah menyadari kesalahan masing masing,” tutup Kombes Dirmanto. (Redho)

Radar Terpopuler

Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Tewas dan 11 Luka-Luka
Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, 8...
Radar Nusantara, Ci Awi, Bogor - Kecelakaan di...
Read more
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum Seruni Ajak Masyarakat Peduli Kebersihan Lingkungan
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Ketum...
Radar Nusantara, Tangerang - Ketua Umum (Ketum) Solidaritas...
Read more
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan...
Radar Nusantara, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...
Read more
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Waspadai Lonjakan Harga Pangan dan Pastikan Serapan Gabah Maksimal
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah...
Radar Nusantara, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri...
Read more
Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Ketua PSHW Ranting Krian, Tingkatkan Kerja Sama
Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Ketua PSHW...
Radar Nusantara, Krian - Kapolsek Krian, Kompol I.G.P.Atma...
Read more
Tetapkan wakil bupati AAU sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana stunting Madina
Tetapkan wakil bupati AAU sebagai tersangka...
Radar Nusantara, Medan, 04 February 2025 - Gelombang...
Read more
Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Truk Langgar Jam Operasional
Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya, Satlantas...
Radar Nusantara, Gresik - Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...
Read more
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa...
Radar Nusantara, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs....
Read more
Robi Mabruloh

Robi Mabruloh

NO ID : 021-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *