Radar Nusantara, Aceh – Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Armia Fahmi, M. H, mengatakan bahwa Personel Polri yang ditugaskan untuk melaksanakan tugas pengamanan di TPS pada Pemilu 2024 harus memahami tugasnya masing-masing.
Hal itu disampaikan Wakapolda Aceh saat menjadi Perwira Pengambil apel pagi di halaman Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024).
Personel Polri yang ditugaskan untuk melaksanakan tugas pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 harus benar-benar memahami tugasnya.
BACA JUGA : Laporkan ke Sentra Gakkumdu Polresta Banda Aceh Jika Ada Politik Uang Dalam Pemilu
Personel Polri sebelum diberangkatkan untuk melaksanakan tugas pengamanan TPS harus dibekali dengan petunjuk-petunjuk dan arahan-arahan dari pimpinan atau atasannya, sehingga mereka memperoleh ilmu pengetahuan atau gambaran tentang pelaksanaan tugas pengaman di TPS.
Personel Polri nantinya harus tahu tingkat kerawanan saat pelaksanaan tugas pengamanan di TPS mulai saat pencoblosan, penghitungan suara hingga mengamankan kotak suara bisa sampai di tingkat Kecamatan dan sampai ke petugas yang menjaga dan mengamankan kotak suara.
Wakapolda Aceh juga menyampaikan sejumlah arahan dan informasi lainnya kepada peserta apel dalam rangka meningkatkan kinerja di Kepolisian.
BACA JUGA : Polresta Banda Aceh Gencar Lakukan Razia Gabungan Jelang Pemilu 2024
Apel pagi tersebut dihadiri Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Muhamad Setyobudi Dwiputro, S. I. K, para PJU, Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan ASN Polda Aceh.
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Satu Komentar