Radar Nusantara, Jakarta, – Sungguh naas nasib yang di alami Pimpinan Media KLTV Indonesia Syafaraman yang mendapat kecaman dan ancaman dari Oknum Deb Kolektor dengan sikap premanisme dan gaya arogansi di depan umum atau di tengah orang banyak, dengan berbagai bahasa yang di keluarkan yang tidak menyenangkan. Kejadian ini, tepatnya di Polsek Sungai Kaka Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu, (15/6/2024).
Awal kejadiaannya, bermula si Bayu yang mengaku Debt Colektor dari Colombus datang menagih kerumah pasangan suami istri yaitu Reza dan Sri Novianti di Bujang Taro Desa Sungai Rengas.
Berita Lainnya
Hal tersebut di sampaikan Syafaraman di hadapan awak media, Sabtu, 15 Juni 2024
Menurut Syafaraman mengatakan oknum Debt Colektor tersebut datang menagih di rumah. Saat masuk ke rumah tersebut tanpa di awali dengan salam, langsung main selonong saja, dan bergaya preman, dan istri dari Reza mengatakan bahwa dirinya adalah adik sepupu dari saya, ( Syaframan ) dan memang benar adanya, Sri ini adalah adik sepupu saya, nah Debt Colektor ini menyuruh si Reza suami dari Sri untuk menelpon saya ( Syaframan ) dan bilang bahwa ada ( Debt Clektor ) yang bernama Bayu ada disini,lalu Syafrahman menelpon Bayu .
Lanjut Syaframan mengatakan,karena merasa tidak enak dengan ucapan tersebut dan terkesan menantang maka Syaframan telpon temannya yang biasa berkomunikasi dengan si Bayu untuk menemui Syaframan di Warkop Rawks di Jalan Pramuka dekat batas Kota.
BACA JUGA : Presidium FPII Layangkan Surat ke Kapolri, Desak Kapolres Lombar Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Selang beberapa menit Si Bayu ini datang, langsung disapa oleh Syaframan dan menanyakan apa maksud dan tujuannya menyuruh Si Reza Menelpon dia dengan kalimat bahwa dia ada di rumah Reza, dan ditanya bagaimana surat tugas dan surat kuasa serta surat dari pengadilan sebagai legalitas dia untuk menagih,bukan si Bayu menunjukan malah nantang – nantang dan mengeluarkan ucapan kumatikan kau, kumatikan kau, kumatikan kau.
Kau ingat ye dulu kita pernah berurusan dan sekarang kita berurusan lagi, ungkap Syafaraman.
Untuk perbuatan dan sikap yang tidak terpuji itu, kata Syafaraman hal ini di nilai tidak menyenangkan, maka pihaknya tidak tinggal diam melaporkan peristiwa di Polda Kalbar, pasalnya pengancaman ini di lakukan didepan umum, dan membuat seseorang tidak merasa nyaman, dan bahkan membuat steatmen dengan mengucapkan kata – kata ancaman, kepada saya Syafarahman.