Warga Bengrah Cijantung Pertanyakan Keabsahan Surat Nomor B/3423/X /2024 Sebagai Cacat Hukum?
Warga Bengrah Cijantung Pertanyakan Keabsahan Surat Nomor B/3423/X /2024 Sebagai Cacat Hukum?

Warga Bengrah Cijantung Pertanyakan Keabsahan Surat Nomor B/3423/X /2024 Sebagai Cacat Hukum?

Radar Nusantara, Jakarta timur – Kabengrah Jaya Letkol CPL Sugiarto enggan berkomentar saat diminta konfirmasi oleh awak media HITVberita,COM yang menanyakan terkait Perumahan Bengrah Jaya yang berlokasi di Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur,

Letkol CPL Sugiarto pun menegaskan bahwa dirinya tidak berhak menjawab apa yang ditanyakan oleh media.

“Saya tidak bisa berkomentar, silahkan ditanyakan langsung kepada Kapeldam,” tegas Kabengrah di Ruang Kerjanya, pada hari Senin 11 Nopember 2024.

Namun disisi lain, dia sempat menjawab, jika dia meyakini bahwa rumah yang dihuni oleh 69 Kepala Keluarga di Perumahan Bengrah Jaya tersebut, merupakan Asrama atau Rumah Dinas Golongan I.

Sebelumnya, seperti diberitakan pada portal web HITVBerita.COM pada tanggal 9 Nopember 2024, disebutkan bahwa warga RW 08 Perumahan Bengrah Jaya, melakukan Aksi Pemasangan Spanduk yang isinya mengatakan jika Aset dan tanah di perumahan tersebut masih dalam sengketa.

Spanduk yang bertuliskan tentang pemberitahuan tersebut, memang ditujukan oleh Warga yang tinggal di Komplek Perumahan Bengrah Jaya Cijantung tersebut, agar bisa direspon oleh pihak Kodam Jaya.

Pemasangan spanduk itu sebagai bentuk sikap protes terhadap Kodam Jaya yang sebelumnya telah mengirimkan surat kepada warga setempat bernomor B/3423/X/2024 tanggal 29 Oktober 2024, yang intinya memerintahkan kepada para penghuni untuk segera mengosongkan tempat tinggal mereka.

Dan, perintah pengosongan rumah itu oleh Kodam Jaya, juga diberi tenggat waktu, yakni terhitung mulai dari tanggal 12 hingga 20 Nopember 2024.

Bahkan di surat tersebut juga ditulis, bahwa jika warga tidak mengindahkan pemberitahuan ini, maka pihak Kodam Jaya akan melakukan pengosongan secara paksa.

Dari telusuran HITVberita.COM didapati adanya tulisan disebuah Plang yang terpasang disamping pintu masuk Komplek Perumahan Bengrah Jaya bertuliskan “Asrama Benghar Jaya, Untuk Anggota Aktif Benghar Jaya, Paldam Jaya”

Namun, menurut keterangan Warga bahwa tulisan tersebut baru dirubah dalam beberapa bulan belakangan ini, karena sebelumnya tulisan itu berbunyi “Komplek Perumahan Benghar Jaya” dan bukan Asrama.

Keterangan yang disampaikan warga tersebut, juga terlihat pada “Papan Nomor Rumah* yang terpasang pada masing masing rumah warga yang memang semuanya tertulis “Perumahan Benghar Jaya” dan bukan Asrama Benghar Jaya.

Lain dari itu, warga RW 08 Perumahan Benghar Jaya, juga mempertanyakan terkait Surat yang mereka terima dari Kodam Jaya bernomor B/3423/X /2024 tertanggal 29 Oktober 2024 tersebut.

“Ada beberapa hal yang patut kami pertanyakan, tentang ke keabsahan surat tersebut, yakni karena Pejabat yang menandatangani surat tersebut, setahu kami telah menerima SKEP pindah tugas dari Jabatannya ditanggal 18 Oktober 2024, sementara Surat bernomor B/3423/X/2024 itu, ditandatangani oleh yang bersangkutan pada tanggal 29 Oktober 2024, pertanyaan kami adalah, apakah pejabat yang telah menerima Surat Keputusan Pindah Tugas, masih diperbolehkan untuk menandatangani Surat atas nama Jabatannya saat itu?,” tanya Warga

“Dan pertanyaan kami yang kedua, Jika pejabat yang telah Menerima Surat Keputusan Pindah Tugas itu masih dinyatakan boleh menandatangi surat setelah dia menerima SKEP, mengapa surat yang ditanda tangani pada tanggal 29 Oktober 2024, baru diberikan kepada para warga di Perumahan Benghar Jaya ini, lebih kurang satu Minggu kemudian yakni pada tanggal 6 Nopember 2024 ” sambung warga tersebut.

Kepada HITVBerita.COM para Warga di RW 08 Benghar Jaya ini, mengatakan bahwa mereka sangat mengharapkan perhatian serius dari Panglima Kodam Jaya, Panglima TNI, Menteri Pertahanan, dan mereka juga berharap bantuan dari Presiden Republik Indonesia Jendral TNI Purnawirawan Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, untuk dapat memperhatikan keadaan nasib mereka saat ini.

“Nasib kami Warga di RW 08 Benghar Jaya ini, ibarat telur di ujung tanduk, Kami ini para pensiunan TNI Angkatan Darat dan juga anak dari keturunan para purnawirawan TNI Angkatan Darat, saat ini kami tidak punya kekuatan ekonomi, untuk pindah dari tempat yang kami huni saat ini, kami mohon bantuan dan perhatian dari bapak Pangdam Jaya, Bapak Panglima TNI, Menhan dan Bapak Presiden serta bapak Wakil Presiden,” ujar mereka dengan nada berharap

Disebutkan bahwa pada Tahun 1984 telah terjadi proses “Ruislag” atau “Tukar Guling” untuk lokasi hunian warga yang tinggal di Bengmatse Pondok Kelapa Kebon Pala dipindahkan ke Bengrah Jaya Cijantung.

Dan sejak kepindahan warga yang berasal dari Bengmatse Pondok Kelapa Kebon Pala tersebut ke Bengrah Jaya Cijantung, semua yang berkaitan dengan perawatan rumah seperti air dan listrik dan lain lain, selama dihuni dari awal hingga saat ini sudah berjalan 40 tahun, dibiayai secara mandiri alias tidak di biayai negara.

“Dan sekarang kami disuruh keluar begitu saja, setelah 40 tahun kami menghuni perumahan Benghar Jaya ini, dengan alasan bahwa perumahan ini merupakan Asrama/rumah dinas Golongan I, kenapa baru sekarang disebut Asrama/Rumah Dinas Golongan I, sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Listrik dan kebutuhan lainnya, kami yang bayar sendiri dan bukan Negara,” ujar para Warga di RW 08 Bengrah Jaya ini menjelaskan.

Hingga berita ini dinaikan belum ada lagi jawaban resmi dari Kabengrah terkait aksi warga yang telah melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan di Komplek Perumahan Bengrah Jaya

Namun pun itu warga pun berharap adanya opsi kebijakan dari para pucuk pimpinan TNI yang dapat diterima oleh semua pihak.

Terlebih adanya perintah pengosongan rumah warga yang tinggal di Komplek Perumahan Bengrah Jaya Cijantung tersebut, juga bertepatan dengan suasana “Minggu Tenang” jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang semestinya patut dijaga situasinya dengan kondusif oleh semua pihak.

(MIO/Network)

Jurnalis : Udin coboy

Radar Terpopuler

foto : Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melakukan penanaman jagung serentak 1 juta hektare secara nasional di Torgamba, Selasa (21/1/2025)
Polres Labusel Gelar Penanaman Jagung Serentak...
Radar Nusantara, Labuhanbatu Selatan - Dalam rangka mendukung...
Read more
Jaga Kerukunan, Kapolsek Krian Silaturahmi dengan Forum Pemuda Lintas Iman
Jaga Kerukunan, Kapolsek Krian Silaturahmi dengan...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Kapolsek Krian Polresta Sidoarjo...
Read more
Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan
Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak...
Radar Nusantara, Asahan - Unit Intelijen Komando Distrik...
Read more
Prajurit KRI Nala - 363 Satkor Koarmada II Bersama Anak Torehkan Prestasi di Kejuaraan Karate
Prajurit KRI Nala - 363 Satkor...
Radar Nusantara.SURABAYA - Luar biasa apa yang dicapai...
Read more
FOTO : Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus menghadiri acara seminar nasional bertajuk ‘Bahaya dan Dapak Judi Online Bagi Generasi Muda Bangsa’, yang diselenggarakan Penyuluh Agama Islam PPPK Kementerian Agama Kota Medan, di Kampus Universitas Mandiri Bina Prestasi (MBP), Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, Rabu (22/1).
Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak...
Radar Nusantara, Medan - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi...
Read more
Tidak Bayar Klaim Nasabah, Asuransi Sequislife Digugat Rp 1 Triliun Lebih
Tidak Bayar Klaim Nasabah, Asuransi Sequislife...
Radar Nusantara, Medan - Nasabah asuransi PT Sequislife,...
Read more
Putra Polisi Sidoarjo Raih Medali Perunggu di Yifeng 3D Mapping Competition 2024
Putra Polisi Sidoarjo Raih Medali Perunggu...
Radar Nusantara, Sidoarjo - Dua Alumni Sekolah Tinggi...
Read more
FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan
FAKTA dan REALITA PT Medan Canning...
Radar Nusantara, Medan - Sejak Terkuak nya Kerja...
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *