Wartawan FPII Se-Indonesia Kawal Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Hanya Satu Kata Penjarakan ..!!
Wartawan FPII Se-Indonesia Kawal Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Hanya Satu Kata Penjarakan ..!!

Wartawan FPII Se-Indonesia Kawal Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Hanya Satu Kata Penjarakan ..!!

8 minutes, 3 seconds Read

Penahanan

Proses hukum acara pidana ketiga adalah penahanan. Jika tersangka ditangkap, ia dapat ditahan sementara untuk proses selanjutnya. Penahanan ini dilakukan berdasarkan keputusan hakim atau kebijakan hukum yang berlaku.

Penyidikan

Proses hukum acara pidana keempat adalah penyidikan. Setelah penangkapan, proses penyidikan dimulai. Penyidikan dilakukan oleh penyidik atau aparat penegak hukum yang ditugaskan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih mendalam tentang tindak pidana yang diduga terjadi. Selama penyidikan, tersangka, saksi, dan bukti-bukti akan diperiksa lebih lanjut untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan.

Penuntutan

Proses hukum acara pidana kelima adalah penuntutan. Setelah penyidikan selesai, jaksa penuntut umum akan menentukan apakah ada cukup bukti untuk mengajukan dakwaan terhadap tersangka. Jaksa penuntut umum akan mempertimbangkan kekuatan bukti dan kesesuaian hukum dalam memutuskan apakah akan menuntut atau menghentikan perkara.

Persidangan

Proses hukum acara pidana keenam adalah persidangan.

Jika jaksa penuntut umum memutuskan untuk menuntut, persidangan akan dilakukan di pengadilan. Persidangan melibatkan para pihak yang terlibat, seperti jaksa penuntut umum, pengacara pembela, terdakwa, saksi, dan hakim.

Selama persidangan, bukti-bukti dan argumen akan disajikan, dan hakim akan memutuskan apakah terdakwa bersalah atau tidak bersalah.

Moneat Lex, Plusquam Feriat.

Suatu adagium yang artinya, Undang-Undang harus memberikan Peringatan terlebih dahulu sebelum merealisasikan ancaman yang terkandung didalamnya Adagium tersebut cocok bilamana dikaitkan dengan penerapan pasal 109 Ayat (1) tentang Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang
telah dinyatakan Inskonstitusional Bersyarat Melalui Putusan Mahkamah Nomor 130/PUU-XIII/2015.

BACA JUGA : Miris, Hampir Mati Dikeroyok, Wartawan Sumenep Malah Dijadikan Tersangka Penganiayaan

Secara global sistem acara pidana itu terdiri dari 2 (dua) tahap, tahap pemeriksaan pendahuluan dan tahap pemeriksaan sidang.

Pemeriksaan pendahuluan terdiri dari tahap penyidikan dan penuntutan. Antara tahap pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan sidang ada tahap yang berbentuk pre trial justice (hakim persidangan).

Di Belanda disebut rechter commisaris, diperancis namanya jus d’instructions.

Kejaksaan Republik Indonesia merupakan lembaga yang diberi mandat oleh Undang-undang untuk melaksanakan kekuasaan negara dibidang penuntutan dan kewenangan lainnya.

Secara etimologi Penuntut Umum berasa dari kata prosecution yang berasal dari bahasa latin prosecutus yang terdiri dari kata pro (sebelum) dan sequi (mengikuti).

Oleh karenanya penjelasan tersebut, secara etimologis penuntut umum dimaknai sebagai Dominus Litis (procuruer die de procesvoering vastselat) yaitu pengendali proses perkara dari tahap awal penyidikan sampai dengan pelaksanaan proses eksekusi putusan.

Lanjut Baca Ke Halaman 3

Radar Terpopuler

Respon Cepat Polsek Ciledug Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cipadu, Tangerang
Respon Cepat Polsek Ciledug Gagalkan Rencana...
Radar Nusantara, Tangerang – Jajaran Reskrim Polsek Ciledug...
Read more
Wakasad Pimpin Kontingen Patriot Indonesia dalam Defile Perayaan Hari Republik India ke-76
Wakasad Pimpin Kontingen Patriot Indonesia dalam...
Radar Nusantara, New Delhi, India – Wakil Kepala...
Read more
Laporan Naik Ke Penyidikan, Dokter Korban Curas Owner Klinik Azizzi Medan Apresiasi Kapolrestabes Medan
Laporan Naik Ke Penyidikan, Dokter Korban...
Radar Nusantara, Medan - DS seorang dokter yang...
Read more
Bantah Adanya Pencurian, Komandan Resimen : Anggota Saya Yang Dikeroyok, Kami Masi Menunggu Etikat Baik Dari Pelaku
Bantah Adanya Pencurian, Komandan Resimen :...
Radar Nusantara, Pancur Batu - Komandan Resimen Arhanud-2/SSM...
Read more
Anggota Koramil 03/Serengan Bersama Warga Kerja Bakti Gedung Balai Kampung yang Roboh
Anggota Koramil 03/Serengan Bersama Warga Kerja...
Radar Nusantara, Surakarta - Peltu Hadi Kuntoro Bati...
Read more
Babinsa Kemusu, Petugas Gabungan Dan Warga Melaksanakan Pencarian Dan Evakuasi Warga Yang Tenggelam
Babinsa Kemusu, Petugas Gabungan Dan Warga...
Radar Nusantara, Boyolali - Anggota Koramil 18/Kemusu Kodim...
Read more
Kasdam XII/Tpr Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Provinsi Kalbar
Kasdam XII/Tpr Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan...
Radar Nusantara, Pontianak - Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura,...
Read more
Satgas Yonif 762/VYS Hadiri Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Wahid
Satgas Yonif 762/VYS Hadiri Acara Peletakan...
Radar Nusantara, Sorsel - Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan...
Read more
Redaksi

Redaksi

NO ID : 033-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *