Desak Tangkap Bupati Amizaro Waruwu, Mahasiswa dan Pemuda Nias Utara Geruduk KPK
Desak Tangkap Bupati Amizaro Waruwu, Mahasiswa dan Pemuda Nias Utara Geruduk KPK

Desak Tangkap Bupati Amizaro Waruwu, Mahasiswa dan Pemuda Nias Utara Geruduk KPK

1
5 minutes, 46 seconds Read

Pada Tahun 2021, Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, mengajukan pinjaman ke Bank Sumut sebesar Rp 75 miliar, dengan biaya bunga sebesar 7,5 persen. Namun, pihak Bank Sumut merealisasikan sebesar Rp 68 miliar.

Dijelaskan Iwan, jaminan yang dijadikan Bupati Nias Utara, Amizaro Waruru dalam peminjaman kepada Bank Sumut itu adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Utara (APBD Nias Utara) yang berada di dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Perlu diketahui, Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) adalah rekening tempat penyimpanan Uang Daerah yang ditentukan oleh Gubernur/Bupati/Walikota untuk menampung seluruh penerimaan Daerah dan membayar seluruh pengeluaran Daerah pada bank yang ditetapkan.

Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) merupakan Kas Daerah yang berisi atau terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Sedangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah yang telah mencabut UU Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, tentang Ketentuan lebih lanjut mengenai Dana Bagi Hasil diatur dengan Peraturan Pemerintah, dijelaskan Iwan, bahwa peminjaman uang yang dilakukan oleh Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu ke Bank Sumut itu adalah kategori Pendapatan Daerah.

“Jadi, ada selisih sekitar 17 miliar rupiah, yang tidak jelas keberadaannya. Nilai ini yang diduga sebagai tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Nias Utara,” tuturnya.

BACA JUGA : Puluhan Warga Punghuni Gedung Olimo Hayam Wuruk Geruduk Kantor SPKT Polres Metro Jakarta Barat Guna Minta Keadilan Dan Perlindungan Hukum

Dia menegaskan, peminjaman uang oleh Bupati Nias Utara, Amizaro Waruru kepada Bank Sumut itu telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi karena melanggar Pasal 4 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah.

“Sebab, Bupati Nias Utara Amizaro Waruru beralasan, peminjaman uang yang dilakukannya ke Bank Sumut itu tadinya untuk membiayai sejumlah proyek di daerah kampung halaman Bupati, seperti akan membangun jembatan dan beberapa proyek lainnya. Nyatanya, sampai sekarang tidak ada jembatan itu,” ungkapnya.

Perlu diketahui, kata dia lagi, rencana peminjaman uang oleh Bupati Nias Utara, Amizaro Waruru kepada Bank Sumut itu ditentang oleh para Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara.

Sebab, Langkah Bupati Nias Utara Amizaro Waruru dipertanyakan di dalam Rapat Paripurna bersama DPRD Nias Utara. Namun Bupati Nias Utara Amizaro Waruru tidak mengindahkan peringatan para anggota DPRD Nias Utara.

Lanjut Baca Ke Halaman 3

Radar Terpopuler

Diskusi Gizi Berkualitas untuk Generasi Emas Indonesia, Rudolf Simbolon Apresiasi Inisiatif Johanes Gluba Gebze
Diskusi Gizi Berkualitas untuk Generasi Emas...
Radar Nusantara, Jakarta - Koordinator Bidang Humas dan...
Read more
Polda Jatim Berhasil Amankan Tersangka dan Ungkap Motif Mutilasi Wanita Asal Blitar
Polda Jatim Berhasil Amankan Tersangka dan...
Radar Nusantara, Surabaya - Misteri kematian Wanita asal...
Read more
Tragis.! Jalan Desa Bojongsalam, Kec. Rongga Tak Tersentuh Pembangunan, Menunggu Janji PLN Cisokan, Hingga Seorang Ibu Melahirkan di Perjalanan
Tragis.! Jalan Desa Bojongsalam, Kec. Rongga...
Narasumber Pewarta: Tim Red Inews Jabar, || Editor:...
Read more
Polresta Sidoarjo Masifkan Patroli Libur Panjang
Polresta Sidoarjo Masifkan Patroli Libur Panjang
Radar Nusantara, Sidoarjo - Polresta Sidoarjo dan Polsek...
Read more
Usai Absen Pada Laga Pertama, Jens Raven Bisa Main Saat TIMNAS Indonesia U-20 Jamu Suriah
Usai Absen Pada Laga Pertama, Jens...
Radar Nusantara, Bandung - Timnas Indonesia U-20 menerima...
Read more
Semenjak KUPT Pasar Dijabat D Tarigan Pajak Pancurbatu Kumuh Dan Bau
Semenjak KUPT Pasar Dijabat D Tarigan...
Radar Nusantara, Pancur Batu - Luar biasa, semenjak...
Read more
Kapolsek Krian dan Koramil Lakukan Patroli dan Cek Kesiapan Perayaan Imlek di Klenteng Teng Swie Bio,Krian
Kapolsek Krian dan Koramil Lakukan Patroli...
Radar Nusantara, Krian - Kapolsek Krian melaksanakan Kegiatan...
Read more
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Doa Bersama Peringati Isra Mi’raj 1446H di Perbatasan
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar...
Radar Nusantara, Nunukan, 27 Januari 2025 – Dalam...
Read more
Ridwan Onchy

Ridwan Onchy

NO ID : 003-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *